Jumat, 5 Juni 2026

Palu Hari Ini

Polresta Palu Pasang Stiker Layanan Darurat 110 di Seluruh Kendaraan Dinas Operasional

Kapolresta Palu berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan layanan 110 semakin meningkat.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
HUMAS POLRESTA PALU/Handover
PEMASANGAN STIKER CALL CENTER - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110 Polri, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena memimpin langsung kegiatan penempelan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Palu memasang stiker layanan Call Center Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional.
  • Langkah ini dilakukan untuk memperluas sosialisasi layanan pengaduan dan bantuan kepolisian kepada masyarakat.
  • Kapolresta Palu berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan 110 secara bijak.

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110 Polri, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena memimpin langsung kegiatan penempelan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) di Lapangan Apel Polresta Palu tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta personel Polresta Palu.

Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Palu sebagai tanda dimulainya pemasangan pada seluruh armada operasional digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Baca juga: Sosok Siska Karina, Wali Kota Kendari yang Laporkan Suami Terkait Dugaan KDRT, Pemkot Angkat Bicara

Dalam sambutannya, Kapolresta Palu menyampaikan bahwa layanan Call Center Polri 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang dikembangkan Polri guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, keberadaan layanan 110 harus terus disosialisasikan secara masif agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

“Melalui pemasangan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas Polresta Palu, kami ingin memastikan informasi mengenai layanan kepolisian ini dapat dilihat dan diketahui oleh masyarakat secara luas. Kendaraan dinas yang setiap hari beroperasi di tengah masyarakat menjadi media sosialisasi yang efektif untuk memperkenalkan layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian,” ujar Kombes Pol Hari Rosena.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca juga: 50 Desa di Donggala Dapat Pendampingan Fasilitator Program Berani Mombangu

Kehadiran layanan Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat sehingga penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pemasangan stiker tersebut juga merupakan tindak lanjut dari program Polri dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi.

Dengan adanya nomor layanan 110 yang terpasang pada kendaraan dinas, masyarakat akan lebih mudah mengingat dan mengakses layanan tersebut kapan pun dibutuhkan.

Selain berfungsi sebagai media sosialisasi, stiker layanan Polri 110 juga menjadi simbol kesiapsiagaan personel Polresta Palu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Setiap kendaraan dinas beroperasi di lapangan tidak hanya menjadi sarana pendukung tugas kepolisian, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik mengenai akses layanan kepolisian yang cepat dan mudah.

Kapolresta Palu berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan layanan 110 semakin meningkat.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Palu.

Kegiatan penempelan stiker berlangsung dengan tertib dan lancar.

Baca juga: SMPN 6 Luwuk Dibobol Maling, Laptop dan Keyboard Hilang

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved