Kamis, 11 Juni 2026

Palu Hari Ini

Bapenda Palu Imbau Kendaraan Luar Daerah yang Menetap 3 Bulan Ganti Plat DN

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mengimbau pemilik kendaraan berplat luar daerah yang telah menetap lebih dari tiga bulan

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Lisna Ali
TribunPalu.com/Robit
PLAT KENDARAAN - Ilustrasi kendaraan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mengimbau pemilik kendaraan berplat luar daerah yang telah menetap lebih dari tiga bulan untuk segera melakukan balik nama menjadi plat DN. 

"Prediksi sementara kami, kalau semua itu bisa tertib dan masuk menjadi plat DN, potensinya bisa di atas Rp2 miliar," ungkap Syarifudin.

Kendaraan Terdaftar di Kota Palu, tapi digunakan di daerah lain

Saat ini tercatat sekitar 400 ribu kendaraan terdaftar di Kota Palu. Namun, hanya sekitar 100 ribu kendaraan yang aktif membayar pajak.

Bapenda menemukan sejumlah kendaraan terdaftar di Kota Palu tetapi digunakan di daerah lain, termasuk wilayah perbatasan dan provinsi tetangga seperti Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Karena program penertiban ini baru berjalan sekitar satu bulan, Bapenda masih melakukan pendataan dan sosialisasi secara masif.

Hasil konkret dari program tersebut diperkirakan mulai terlihat pada akhir triwulan ketiga atau sekitar September 2026 mendatang. (*)

Ikuti saluran TribunPalu di Whatsapp

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b

 

 

 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved