Kamis, 11 Juni 2026

Imigrasi Palu

Sambangi Imigrasi Palu, DPRD Tolitoli Bahas Rencana Pembangunan Kantor Perwakilan

Pasalnya, waktu dan biaya pengurusan paspor menjadi tinggi bagi warga Kabupaten Tolitoli karena harus ke Kota Palu.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
IMIGRASI PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan dari anggota DPRD Tolitoli, Selasa (9/6/2026). Sebanyak tujuh anggota DPRD Tolitoli mengikuti kunjungan di Kantor Imigrasi Palu, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan dari anggota DPRD Tolitoli, Selasa (9/6/2026).

Sebanyak tujuh anggota DPRD Tolitoli mengikuti kunjungan itu.

Kunjungan mereka diterima langsung Kepala Kantor Imigrasi Palu, Muhammad Akmal bersama jajarannya di kantor Imigrasi, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Anggota DPRD Tolitoli Irfan Abdul Aziz mengatakan, kunjungan mereka juga membawa aspirasi masyarakat terkait permohonan pembangunan kantor perwakilan di Kabupaten Tolitoli.

Baca juga: Imigrasi Palu Siap Dukung Penerbangan Internasional Perdana Guangzhou–Palu pada Juli 2026

Menurutnya, langkah itu demi kemudahan masyarakat dalam pengurusan paspor.

Pasalnya, waktu dan biaya pengurusan paspor menjadi tinggi bagi warga Kabupaten Tolitoli karena harus ke Kota Palu.

Sementara jarak Kabupaten Tolitoli ke Kota Palu sekira 355 Km dengan waktu tempuh perjalanan mencapai 10-12 jam perjalanan.

"Sehingga keinginan kami ke sini bagaimana memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor, karena kita tahu bersama akses ke Kota Palu sangat jauh," ujar Irfan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga telah menemui Imigrasi Palu dalam rangka pembahasan lahan pembangunan kantor perwakilan Imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Imigrasi di Sigi, Fokus Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Kakanim Palu Muhammad Akmal mendukung penuh permohonan itu.

Apalagi pembahasan lahan pembangunan kantor Imigrasi di Kabupaten Tolitoli tengah digodok DPRD.

"Sudah ada lahan dan bangunan yang diberikan bupati dan Sekda waktu itu, tinggal menunggu pengesahan DPRD Tolitoli. Namun mereka pun setuju, tinggal toki palu," katanya kepada awak media.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved