Sabtu, 13 Juni 2026

Pelecehan Siswi SD

BREAKINGNEWS: Oknum PPPK di Palu Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Tiga Siswi SD

Berdasarkan informasi dihimpun TribunPalu.com, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tatanga. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
ILUSTRASI - Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang oknum PPPK berinisial RBY dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sekolah dasar berusia 8 tahun di Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
  • Laporan diterima Polresta Palu pada 10 Juni 2026 dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.
  • Polisi membenarkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan terduga pelaku telah diamankan di Polresta Palu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Berdasarkan informasi dihimpun TribunPalu.com, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tatanga

Ketiga korban diketahui masih berusia 8 tahun.

Baca juga: GAPKI Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Sawit Gelar Goes to Campus di Al-Khairaat Palu

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.

Kapolresta Palu melalui Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, laporan resmi diterima polisi pada Rabu (10/6/2026) dan saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan.

"Benar, kasus tersebut sementara ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Kadek kepada TribunPalu.com melalui WhatsApp, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh keterangan serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polresta Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: PESBEVI Gelar Workshop di RSUD Anutapura, Tingkatkan Kompetensi Dokter dan Perawat di Sulteng

Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

( TribunBreakingNews )

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved