Kabar Seleb

Reza Gladys Bantah Tuduhan Doktif Sebagai Sales Obat, Minta Netizen Cek Statusnya di Dikti

Publik dihebohkan oleh pernyataan Dokter Samira alias Doktif di persidangan kasus pemerasan Nikita Mirzani pada Kamis (14/8/2025), kemarin. 

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/Hana Futari
PIHAK REZA GLADYS - Reza Gladys dan kuasa hukum saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2025). Reza Gladys akhirnya buka suara soal pernyataan Doktif menyebut dirinya bukanlah seorang dokter, melainkan hanya sales obat. 

TRIBUNPALU.COM - Publik dihebohkan oleh pernyataan Dokter Samira alias Doktif di persidangan kasus pemerasan Nikita Mirzani pada Kamis (14/8/2025), kemarin. 

Doktif menyebut bahwa pengusaha kecantikan Reza Gladys bukanlah seorang dokter, melainkan hanya sales obat.

Tudingan ini memicu reaksi warganet yang langsung menyerbu akun media sosial Reza Gladys.

Mereka ramai-ramai menanyakan kebenaran status profesinya.

Salah satu warganet dengan akun bernama Liiiiie menuliskan pertanyaan, "Dok apa bener dokter bukanlah dokter tapi sales obat???"," ujarnya, dikutip Tribunnews dari komentar TikTok Reza Gladys, Sabtu (16/8/2025). 

Menanggapi keramaian ini, Reza Gladys membantah keras tuduhan tersebut.

Melalui akun TikTok-nya, Reza Gladys menantang warganet untuk membuktikan sendiri statusnya.

 "Silahkan cek dikti ya tinggal diketik nama lengkap saya," balasnya

Ia menyarankan agar publik mengecek langsung nama lengkapnya di website resmi Dikti untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya dan tidak termakan isu yang beredar.

Baca juga: Angkatan Alumni UGM 80 Bela Mulyono, Ancam Laporkan Penyebar Fitnah

Kesaksian Doktif

Kesaksian Doktif dalam sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani menguak beberapa fakta mengejutkan.

Dokter Samira atau yang dikenal sebagai Doktif, secara blak-blakan meragukan profesi Reza Gladys.

Di hadapan majelis hakim, Doktif menyebut bahwa Reza Gladys "bukan seorang dokter."

Menurutnya, Reza dan suaminya, Richard, hanyalah "Raja dan Ratu flexing" yang tidak mencerminkan etika profesi kedokteran.

Pernyataan ini sontak membuat Hakim Ketua, Kairul Saleh, menegur Doktif, mengingatkan bahwa saksi fakta hanya boleh memberikan keterangan berdasarkan kejadian yang dialami, bukan penilaian pribadi.

Meski ditegur, Doktif tetap melanjutkan kesaksiannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved