Kabar Seleb

Reaksi Ridwan Kamil jika Hasil Tes DNA Negatif, Laporan Polisi Siap Dicabut

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara soal hasil tes DNA yang akan diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025).

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara soal hasil tes DNA yang akan diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025). 

Namun, jika ternyata hasilnya positif, Ridwan Kamil siap bertanggung jawab.

"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut," kata Muslim.

Ridwan Kamil akan menghormati apapun hasil yang keluar.

"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.

Terkait niat Lisa Mariana untuk melakukan tes ulang, pihak Ridwan Kamil tidak mempermasalahkannya.

"Kalau pihaknya LM melakukan tes pembanding terhadap tes DNA tersebut ya tidak masalah, karena itu adalah hak, tutup Muslim.

Baca juga: Eddy Siswanto Resmi Pimpin PGRI Palu, Tekankan Penguatan Kompetensi Guru

Duduk Perkara Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Baca juga: Rayakan HAN ke-41, Pemkab Sigi Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved