Kabar Seleb

Proses Cerai Andre Taulany Memanas, Erin Gugat Balik soal Harta Gono Gini

Drama perceraian komedian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina (Erin), memasuki babak baru.

Editor: Lisna Ali
(INSTAGRAM @erintaulany.)
GUGATAN CERAI - Foto pasangan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Drama perceraian komedian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina (Erin), memasuki babak baru. 

Ini membuktikan bahwa masalah mereka sangat serius.

Sebelumnya, permohonan cerai Andre sempat ditolak.

Alasannya, dugaan perselisihan mereka tidak terbukti.

Andre kemudian kembali mengajukan permohonan cerai secara e-court sejak 9 April lalu.

Alasan Andre Taulany Ingin Berpisah

Setelah lebih dari setahun pisah rumah, Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (11/8/2025), kuasa hukum Andre menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memenuhi syarat untuk perpisahan.

Dalam sidang lanjutan itu, Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya kembali menyampaikan keinginannya untuk berpisah.

"Andre sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, ‘Saya ingin cerai, Yang Mulia’," ujar Fahmi melansir dari Tribunnews.com.

Untuk diketahui, Andre dan Erin kompak hadir dalam persidangan.

Baca juga: Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kini Klarifikasi Ungkap Direkayasa

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terkait kompetensi relatif. 

Baca juga: Viral Perudungan Remaja di Parigi Moutong Sulteng, Orangtua Tuntut Keadilan

Ini adalah kali ketiga bagi Andre untuk menempuh jalur hukum demi mengakhiri rumah tangganya.

Fahmi menjelaskan bahwa keretakan rumah tangga Andre dan Erin disebabkan oleh perselisihan yang berkepanjangan dan sejumlah permasalahan lain.

Ia menegaskan, Andre sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pernikahan yang telah berjalan bertahun-tahun itu.

“Kalau seorang suami sudah menyatakan tidak sanggup lagi, ya harus dihormati,” tegas Fahmi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved