Kabar Seleb

Keluarga Terpukul Berat, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh dijatuhkan vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.

Editor: Lisna Ali
Warta Kota/Ari
VONIS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dijatuhkan vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM. 

TRIBUNPALU.COM - Vadel Badjideh dijatuhkan vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.

Keputusan hakim dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Putusan vonis Vadel Badjideh ini sontak mengejutkan pihak terdakwa.

Keluarga Vadel Badjideh sangat terpukul dan syok.

Mereka tidak menyangka hukuman yang dijatuhkan akan seberat itu.

Ibunda Vadel, Titin, dikabarkan mengalami syok berat.

Kondisi fisiknya langsung drop usai mendengar vonis.

Baca juga: Dituding Cari Untung, Melaney Ricardo Klarifikasi Soal Konten Bantu Fahmi Bo

"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin Badjideh, kakak Vadel, usai sidang.

 Tidak hanya sang ibu, kedua kakak Vadel juga sulit menahan emosi. Mereka terlihat sangat terpukul dan bergetar.

"Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucap Martin, mewakili perasaannya dan kakak perempuannya.

Namun, di tengah kesedihan keluarganya, Vadel justru bersikap tenang. Ia mencoba menenangkan anggota keluarganya.

Vadel membisikkan pesan kepada Martin.

Ia ingin kakaknya tidak terlalu khawatir.

“Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, ‘Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa’,” ungkap Martin.

Vadel tetap optimistis kebenaran akan terungkap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved