Kabar Seleb

Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU digelar hari ini, Kamis (9/10/2025).

|
Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini. 

TRIBUNPALU.COM - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU digelar hari ini, Kamis (9/10/2025).

Sidang tuntutan itu digelar di PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita, Sri Sinduwati, mengungkapkan bahwa timnya telah mempersiapkan diri secara matang.

Persiapan ini bukan hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup penyiapan mental Nikita Mirzani untuk menghadapi hasil sidang.

“Iya, (apa pun putusan nanti) paling tidak sudah disampaikan juga ke klien sendiri bahwa apa pun itu harus diterima,” ujar Sri Sinduwati dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Sri Sinduwati menegaskan bahwa proses persidangan belum akan usai setelah tuntutan dibacakan.

Masih ada agenda lanjutan seperti pleidoi atau pembelaan dari pihak terdakwa dan juga replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum, sehingga tim kuasa hukum tetap mengimbau agar kliennya banyak berdoa dan optimistis.

“Tapi itu kan baru tuntutan dari jaksa penuntut umum ya, nanti akan ada pleido kemudian ada agenda replik juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Baca juga: Sidang Tuntutan Menanti, Nikita Mirzani Ngaku Tak Takut: Saya Ikuti Saja Permainan JPU

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara

Pada sidang sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah menghadirkan tiga saksi ahli di persidangan.

Keterangan saksi pun disambut baik pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

Kuasa hukum Nikita, Galih, yakin sang artis akan segera bebas.

Hal ini usai Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.

Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum, Saksi Ungkap Harga Produk Skincare Berbeda dengan BAP Reza Gladys

"Saya yakin bebas. Karena kita kan istilahnya pengacara itu ya harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita," kata Galih, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

"Ya, kalau saya menjadi pengacara terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani ya saya yakin bebas," sambungnya.

Galih menyatakan keyakinannya bahwa mantan istri Dipo Latief itu akan divonis bebas dari segala tuduhan.

Keyakinan itu didasari oleh kuatnya keterangan saksi fakta dan ahli yang telah mereka hadirkan.

"Saya yakin bebas. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya saya yakin bebas," ungkap Galih.

Saking yakinnya, Galih bahkan memprediksi vonis bebas itu akan datang lebih cepat dari perkiraan.

"Sebelum Desember lah harus bebas," tuturnya.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved