Kabar Seleb

DJ Panda Diperiksa atas Laporan Erika Carlina, Datang Ditemani Orang Tua

Disjoki (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik Diressiber Polda Metro Jaya

Editor: Lisna Ali
istimewa
DJ PANDA DIPERIKSA - Disjoki (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik Diressiber Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. 

Dalam laporan itu, DJ Panda dipersangkakan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, serta dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: Kasus DJ Panda Berlanjut, Setelah Erika Carlina, Kini Wanita Lain Ungkap Punya Anak dari Sang DJ

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut sehingga kasus naik ke tahap penyidikan pada awal Oktober 2025.

Tuduhan yang diajukan adalah mulai pengancaman terhadap Erika Carlina, penyebaran data pribadi dan penyebaran berita bohong

Adapun DJ Panda dilaporkan oleh Erika dan teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. 

DJ Panda dipolisikan terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Erika Carlina Merasa Terancam

Erika Carlina sebelumnya menjelaskan alasan melaporkan ke polisi karena merasa terancam dan merasa membahayakan kesehatan janinnya.

Untuk diketahui, pelaku pengancaman itu diduga masih ada hubungannya dengan DJ Panda, pria yang disebut-sebut ayah biologis anak yang dikandung Erika.

“Cuma memang aku melaporkan dia dan butuh perlindungan hukum karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” kata Erika.

Erika juga menjelaskan bahwa selama sembilan bulan ia berhasil menyembunyikan kehamilannya dari publik. 

Namun kondisi berubah ketika ia merasa ancaman terhadap dirinya dan janinnya semakin serius.

“Jika bukan karena dia, sampai kapanpun ini tidak akan terekspose. Karena 9 bulan aku berhasil menutupi ini kok,” ucapnya.

Terkait laporan, Erika menyebut DJ Panda diduga melakukan berbagai bentuk pengancaman, termasuk penyebaran data pribadi dan ujaran kebencian yang menurutnya berasal langsung dari pihak DJ Panda.

“Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, data pribadi juga disebarluaskan, semua asalnya dari dia,” jelas Erika.

Akui Diancam Sejak 21 Juli

Erika Carlina mengakui mendapat ancaman sejak 21 Juli 2025.

Dia juga mengatakan DJ Panda telah merencanakan akan menyerang akun instagramnya bersama dengan fans-fansnya pada Agustus 2025.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved