Selasa, 28 April 2026

Kabar Seleb

Sidang Pleidoi Nikita Mirzani, Sang Artis Merasa Dijebak Reza Gladys, Minta Hakim Bebaskan

Dalam pleidoi yang dibacakannya, Nikita Mirzani menyampaikan bantahan keras atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG PLEIDOI NIKITA - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Dalam pleidoi yang dibacakan, Nikita Mirzani menyampaikan bantahan keras atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. 

TRIBUNPALU.COM - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025).

Dalam pleidoi yang dibacakannya, Nikita Mirzani menyampaikan bantahan keras atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia secara terang-terangan menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Sebaliknya, Nikita justru merasa dirinya dijebak oleh pihak pelapor, yakni Reza Gladys.

Ia menyebut Reza Gladys sebagai sosok yang seharusnya menjadi pelaku kejahatan sebenarnya.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Jumat 17 Oktober 2025, Klaim Semua Hadiah Gratis di Sini

“Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys,” ujar Nikita dengan nada emosional dikutip dari Tribunnews.

“Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nikita juga menceritakan penderitaan yang ia alami selama mendekam di tahanan.

Ia mengaku telah dipisahkan secara paksa dari ketiga anaknya selama kurang lebih delapan bulan.

"Saya telah dipisahkan paksa dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara yang zalim,” katanya.

Penderitaan semakin berat ketika anak bungsunya jatuh sakit.

“Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani,” ungkapnya.

Nikita juga menyoroti dugaan ketidakadilan yang ia rasakan sepanjang proses hukum.

Ia menduga adanya skenario yang telah didesain oleh pihak-pihak tertentu sejak tingkat penyidikan di kepolisian hingga kejaksaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved