Selasa, 14 April 2026

Kabar Seleb

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana resmi tersangka dari kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
LISA MARIANA TERSANGKA - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Lisa Mariana resmi tersangka dari kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNPALU.COM - Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia resmi tersangka dari kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan status hukum ini ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Menurut kepolisian, status tersangka Lisa Mariana ditetapkan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada pekan sebelumnya.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, mengonfirmasi penetapan tersangka Lisa Mariana

"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).

Proses hukum ini berawal dari laporan Ridwan Kamil.

Laporan itu dilayangkan usai menyusul klaim Lisa Mariana soal anak biologis yang tidak terbukti.

Baca juga: Gagal Mediasi dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ancam Bongkar Daftar Wanita Simpanan RK

Klaim Lisa bahwa anaknya merupakan buah hati Ridwan Kamil telah gugur.

Hal ini berdasarkan hasil tes DNA yang menunjukkan ketidakidentikan.

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik Bareskrim mengirimkan surat pemanggilan kepada Lisa Mariana.

Lisa Mariana dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB.

Mediasi Buntu

Sebelumnya, upaya mediasi antara kedua belah pihak berakhir buntu. 

Mediasi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) itu sejatinya menjadi ruang untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, namun ditolak Ridwan Kamil.

“Yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, seusai menghadiri mediasi di Bareskrim Polri, Selasa sore.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved