Kabar Seleb

Jawaban Nagita Saat Istri Pengacara Tagih Utang Rp250 Juta Raffi Ahmad, Ini Alasan Baru Diungkit

Raden Nuh menagih honor jasanya di kasus Narkoba Raffi Ahmad tahun 2013 silam.

Editor: Lisna Ali
instagram @raffinagita1717
TAGIH UTANG - Nama Nagita Slavina kini ikut terseret dalam polemik utang lama sang suami, Raffi Ahmad. 

TRIBUNPALU.COM - Nama Nagita Slavina kini ikut terseret dalam polemik utang lama sang suami, Raffi Ahmad.

Persoalan ini muncul setelah pengacara Raden Nuh menagih honor jasanya di Kasus narkoba Raffi Ahmad tahun 2013 silam.

Utang honor yang ditagih oleh Raden Nuh tersebut mencapai nominal fantastis, yakni Rp250 juta.

Raden Nuh mengaku tagihan itu muncul kembali setelah belasan tahun berlalu.

Pemicu utama diungkitnya utang ini adalah pertemuan tak terduga.

Istri Raden Nuh, Dian, tak sengaja bertemu Nagita Slavina di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

Momen itulah yang dimanfaatkan Dian untuk menyampaikan perihal tagihan honor Raffi Ahmad.

Istri Raden Nuh kemudian memperkenalkan diri dan langsung menagih utang tersebut.

Namun, respons yang diberikan oleh Nagita Slavina saat itu cukup mengejutkan.

Respons Nagita itu diungkap oleh Raden Nuh.

"Saya kan dulu belum istrinya," tutur Nagita, seperti yang ditirukan oleh Raden Nuh.

Nagita kemudian menyarankan istri Raden Nuh untuk menghubungi asisten pribadi Raffi Ahmad.

Saran Nagita tersebut justru membuat Raden Nuh merasa keberatan.

Raden Nuh menganggap urusan utang ini seharusnya diselesaikan secara langsung, bukan melalui asisten.

Pihak Raden Nuh mengaku terkejut dan kecewa dengan respons yang mereka terima.

Reaksi Nagita ini kemudian menjadi pemicu utama Raden Nuh memviralkan kembali tagihan utang tersebut.

Kronologi Utang yang Ditagih Raden Nuh

Melansir dari Tribunnewsbogor, Raden Nuh kala itu diminta bantuan oleh pengacaranya Raffi Ahmad untuk ikut menolong sang artis.

"Sebenarnya itu bukan kita anggap utang lah, karena saya itu membantu itu dulu bukan karena permintaan langsung dari si Raffi. Itu kan kejadiannya udah berjalan, dia punya kuasa hukum Rahmat Harahap, dia itu teman saya, pada saat perkara itu, di tengah jalan dia (Rahmat) minta saya (bantu Raffi Ahmad)," kata Raden Nuh.

Sebelum menerima permintaan untuk membantu Raffi Ahmad, Raden mengaku sempat ada kesepakatan dengan pengacara Raffi.

Kala itu Raden Nuh dijanjikan honor senilai Rp250 juta.

"Pada saat itu dia (Rahmat) bilang honor dia dari Raffi itu Rp250 juta. Saya minta juga dong Rp250 juta, udah oke, baru saya oke, Rahmat kasih tahu ke saya, udah oke," akui Raden Nuh.

Tugas Raden Nuh adalah membantu Raffi untuk memfasilitasi kasusnya supaya selesai.

"Ada tiga kali pertemuan yang saya lakukan di Bidakara itu sampai pada akhirnya solusinya bagaimana bisa muncul di TV (kasus Raffi) tapi dibawakan sedemikian rupa sehingga ujungnya jelas," ungkap Raden Nuh.

"Jadi saya itu hanya memfasilitasi agar perkara itu dapat disepakati. Pada saat itu kan yang dimunculkan beberapa bahan aktif kimia yang pada saat itu belum masuk dalam lampiran peraturan UU narkotika," sambungnya.

12 tahun berlalu, Raden Nuh mengaku honor yang dijanjikan itu tak kunjung dibayar Raffi Ahmad.

Diungkap Raden, ia tidak bermaksud memviralkan soal utang honor Raffi Ahmad itu.

Lagipula Raden Nuh ogah dituduh macam-macam.

"Kalau mau bayar, bayar, kalau enggak ya enggak, enggak apa-apa. Orang kalau masih punya utang, ya dia bayar. Tapi kalau dia tidak merasa punya utang enggak bayar ya enggak apa-apa. Saya enggak mau dituduh macam-macam hanya masalah uang Rp250 juta," imbuh Raden Nuh.

Raden Nuh menegaskan bahwa masalah ini lebih kepada isu moral dan tanggung jawab.

Ia tidak ingin dituduh panjat sosial atau macam-macam hanya karena menagih uang Rp250 juta.

Polemik ini kini ramai diperbincangkan publik setelah Raden Nuh membeberkan kronologi penagihan tersebut.

Siapa Raden Nuh?

Dikutip TribunnewsBogor.com dari laman Linkedin-nya, Raden Nuh merupakan Founder & Senior Partner di Kantor Hukum RDA Law Office & Rekan.

Sebelum mendirikan kantor bantuan hukum, Raden Nuh membangun karirnya sejak era Orde Baru dengan beragam profesi.

Berikut adalah jejak karir Raden Nuh:

  • PT Asuransi Ramayana Tbk mulai dari HO Claims Manager hingga Manajer cabang dari tahun 1995-2004
  • Chief Operation Officer di PT Bosowa Asuransi tahun 2004-2006
  • Board of commisioner di PT Pasaraya Life tahun 2006-2009
  • Chief Executive Officer di PT Berdikari Insurance Company tahun 2009-2011
  • Founder & Senior Lawyer di Kantor Hukum RDA Law Office tahun 2012 hingga sekarang.

Jejak pendidikan Raden Nuh:

  • Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Sumatera Utara
  • Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra
  • Magister Hukum Bisnis dari Universitas Hasanuddin

Artikel telah tayang di TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved