Kabar Seleb
Lisa Mariana Jadi Tersangka di Dua Kasus Sekaligus, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Selebgram Lisa Mariana kini berstatus tersangka dalam dua laporan kasus sekaligus.
TRIBUNPALU.COM - Selebgram Lisa Mariana kini berstatus tersangka dalam dua laporan kasus sekaligus.
Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, angkat bicara mengenai penetapan ini.
Salah satu kasus adalah dugaan pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Masalah ini berawal dari pengakuan Lisa menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Namun, hasil tes DNA membuktikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Kasus kedua adalah video syur yang baru-baru ini ditetapkan tersangkanya.
Laporan video syur ini diajukan oleh Asosiasi Advokat Indonesia di Polda Jawa Barat.
Video syur Lisa Mariana dengan seorang pria bertato viral di tengah permasalahan sang selebgram dengan Ridwan Kamil.
Menanggapi hal itu, John Boy Nababan memastikan kliennya akan menghadapi proses hukum.
Lisa Mariana disebut akan bersikap kooperatif jika dipanggil oleh kepolisian.
"Masih menunggu proses-proses selanjutnya, sebagai warga negara yang baik ya Lisa pasti akan kooperatif ke depannya," ungkap John, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).
John menyatakan pihaknya terus mengikuti proses hukum tanpa intervensi.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan menempuh upaya hukum lain jika ada kejanggalan.
John meyakini polisi bisa bertindak seadil-adilnya dalam kasus ini.
| Setahun Menjanda, Barbie Kumalasari Tak Mau Buru-buru Pilih Suami: Takut Diporoti |
|
|---|
| Tak Menunda, Amanda Manopo dan Kenny Austin Akui Ingin Segera Punya Momongan |
|
|---|
| Ivan Gunawan Relakan Koleksi Tas Mewah Demi Danai Masjid di Luar Negeri |
|
|---|
| Demi Anak, Bedu Serahkan Aset Keluarga dan Rela Pindah ke Kontrakan Pasca Cerai |
|
|---|
| Bukan Raisa, Hotman Paris Ngaku Kepincut Sabrina Alatas, Siap Ajak Dansa di Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/LM-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.