Rabu, 22 April 2026

Kabar Seleb

Inara Rusli Polisikan Penyebar Rekaman CCTV ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan perselingkuhan yang menjerat Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kini kian melebar.

Editor: Lisna Ali
HANDOVER
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Inara Rusli mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar rekaman CCTV di rumahnya. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang menjerat Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kini kian melebar.

Inara Rusli, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan perzinahan, kini balik membuat laporan polisi.

Ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar rekaman CCTV di rumahnya.

Rekaman tersebut diduga kuat berisi hubungan intim dirinya dengan Insanul Fahmi.

Rekaman CCTV yang menjadi barang bukti itu disebut telah berada di tangan Wardatina Mawa.

Mawa adalah istri sah dari Insanul Fahmi.

Mawa menggunakan rekaman tersebut untuk melaporkan suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, Sabtu (22/11/2025).

Inara yang diduga telah menikah siri dengan Insanul Fahmi kini fokus pada dengan sosok penyebar rekaman.

Inara melaporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan dilayangkan janda tiga anak itu pada Rabu (26/11/2025) malam.

Nomor laporan resmi tercatat sebagai LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Inara menjerat penyebar rekaman dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Mantan istri Virgoun itu melaporkan sosok penyebar CCTV karena  diduga telah disebarkan tanpa izin. 

Pihak Bareskrim Polri membenarkan laporan tersebut telah diterima.

Kasubdit I Ditressiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung menyatakan terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved