Cara Dapat Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Nataru 2025-2026, Berlaku Mulai 22 Desember
Berikut cara mendapatkan Diskon Tiket Pesawat domestik sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
TRIBUNPALU.COM - Berikut cara mendapatkan Diskon Tiket Pesawat domestik sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode libur Nataru 2026.
Cara mendapatkan potongan harga ini sangat mudah karena tidak perlu menggunakan kode promo atau melakukan klaim manual.
Pemerintah memastikan harga diskon sudah otomatis terpotong dan tertera pada sistem pemesanan di laman resmi maskapai maupun agen perjalanan daring.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa tarif terjangkau ini disediakan untuk menjaga konektivitas masyarakat selama libur akhir tahun.
Meskipun otomatis, terdapat syarat yang harus dipenuhi peserta, yaitu kesesuaian periode pembelian dan jadwal penerbangan.
Diskon ini berlaku khusus untuk keberangkatan Pesawat mulai tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Masyarakat dapat melakukan pembelian tiket dengan tarif khusus tersebut sejak periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Kebijakan ini mencakup seluruh rute penerbangan domestik untuk kategori kelas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Dudy menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar mobilitas masyarakat selama masa puncak liburan tetap lancar dan terjangkau.
"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026," ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam siaran resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dikutip Senin (1/12/2025).
Penurunan harga tiket ini dimungkinkan berkat penyesuaian sejumlah komponen biaya operasional oleh pemerintah.
Salah satu poin pentingnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen yang saat ini ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di bandara dipangkas hingga 50 persen.
Pemerintah juga memberikan pengurangan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) jet sebesar 2 persen dan pesawat propeller 20 persen.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Saat Gelar Perkara Khusus
Insentif lain berupa pemotongan biaya pendaratan dan penyimpanan pesawat di bandara sebesar 50 persen turut diberlakukan.
| Harga Tiket Pesawat Bakal Naik, Pemerintah Jaga Kisaran 9-13 Persen |
|
|---|
| Cara Dapat Tiket Murah Garuda Indonesia di GOTF 2026, Diskon hingga 65 Persen |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Libur Nataru Langsung Diskon 14 Persen, Begini Caranya |
|
|---|
| Mudik Gratis Jelang Nataru, Pemprov Sulteng Siapkan 41 Kendaraan untuk 565 Pemudik |
|
|---|
| 565 Warga Sulteng Ikut Mudik Gratis, Tujuan Poso, Luwuk, hingga Morowali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pesawat-lion-air.jpg)