Kamis, 11 Juni 2026

Kabar Seleb

Duduk Perkara Anrez Adelio Diduga Lakukan Kekerasaan Seksual Terhadap FB, Terancam 12 Tahun Penjara

Aktor Anrez Putra Adelio resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial FP.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
ANREZ DILAPORKAN - Aktor Anrez Putra Adelio resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial FP. 

TRIBUNPALU.COM - Aktor Anrez Putra Adelio resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial FP.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (29/12/2025) dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025.

Dalam laporan itu, Anrez diduga melakukan kekerasan seksual yang mengakibatkan FP kini tengah mengandung di luar nikah dengan usia kehamilan delapan bulan.

Kuasa hukum FP, Santo Nababan, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor.

Ia juga menegaskan peristiwa yang dialami kliennya tidak terjadi atas dasar kehendak bersama, melainkan melalui bujuk rayu dan janji-janji.

“Ini bukan atas dasar suka sama suka. Klien kami tidak menginginkan itu. Ada bujuk rayu, ada janji-janji, dan itu yang kemudian membuat klien kami berada dalam posisi rentan,” kata Santo saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Biodata dan Karir Aktor Anrez Adelio, Dituding Tinggalkan Kekasih Hamil 8 Bulan

Kronologi

Awal mula kasus ini disebut bermula dari pendekatan yang dilakukan Anrez hingga terjadi peristiwa yang menyebabkan kehamilan.

Anrez diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji untuk bertanggung jawab dan menikahi korban.

Namun, setelah surat tersebut dibuat, sikap Anrez diklaim berubah drastis dan mulai memutus komunikasi dengan pihak FP.

“Setelah surat pernyataan itu dibuat, Anrez tidak lagi merespons komunikasi dan seolah lari dari tanggung jawab,” ujar Santo.

Kondisi ini membuat FP mengalami tekanan psikologis yang berat, terutama saat menghadapi masa kehamilan tuanya sendirian.

Baca juga: Friceilda Prillea Mengaku Hamil 8 Bulan Anak Anrez Putra Adelio

Alat Bukti Diserahkan

Tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, termasuk bukti percakapan digital (chat) dan surat pernyataan tersebut.

Selain itu, bukti medis berupa hasil pemeriksaan USG dan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati juga telah dilampirkan dalam berkas laporan.

“Polisi tidak serta-merta menerima laporan jika alat bukti tidak cukup. Semua sudah kami sampaikan,” kata Santo.

Kuasa hukum menegaskan kliennya tidak menuntut kelanjutan hubungan dengan Anrez. Namun, yang diperjuangkan adalah pertanggungjawaban hukum atas hak anak yang dikandung FP.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved