Jumat, 24 April 2026

Kabar Seleb

Duduk Perkara Adly Fairuz Digugat Hampir Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Calo Akpol

Duduk perkara Adly Fairuz dilaporkan atas dugaan penipuan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

|
Editor: Lisna Ali
istimewa
DIGUGAT - Adly Fairuz digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan dengan total nilai hampir Rp5 miliar atas dugaan penipuan dan wanprestasi. 

Ringkasan Berita:
  • Adly Fairuz digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan dengan total nilai hampir Rp5 miliar atas dugaan penipuan dan wanprestasi
  • Adly diduga menerima uang sebesar Rp3,65 miliar sebagai biaya pelicin.
  • Setelah korban gagal masuk Akpol dua kali, Adly sempat sepakat mencicil pengembalian uang di hadapan notaris. Namun, ia dilaporkan baru membayar satu kali cicilan sebesar Rp500 juta dan kemudian tidak menunjukkan itikad baik lagi.

TRIBUNPALU.COM - Duduk perkara Adly Fairuz dilaporkan atas dugaan penipuan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adly Fairuz digugat seorang calon anggota kepolisian yang merasa telah dirugikan, dengan jumlah gugatan hampir Rp 5 miliar.

Keluarga tersebut mengaku telah menyetor uang dalam jumlah fantastis demi kelulusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Kuasa hukum penggugat, Dr. Farly Lumopa, menjelaskan bahwa kliennya bernama Abdul Hadi mempercayakan proses ini kepada perantara.

Perantara bernama Agung Wahyono itulah yang kemudian mengaitkan nama Adly Fairuz dalam proses tersebut.

"Perkaranya itu Adly Fairuz menjanjikan anak dari Pak Abdul Hadi bisa diterima di Akpol," ujar Dr. Farly Lumopa di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Namun pada kenyataannya, janji tersebut tidak pernah terwujud meskipun sudah dicoba berkali-kali.

Anak dari Abdul Hadi dilaporkan gagal dalam seleksi Akpol sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2023 dan 2024.

Dalam perkara ini, Adly diduga menerima uang sebesar Rp3,65 miliar sebagai biaya pelicin.

Uang tersebut diserahkan secara tunai oleh perantara langsung kepada pihak Adly Fairuz.

Farly mengungkapkan fakta unik bahwa awalnya uang tersebut dikatakan akan diserahkan kepada sosok Jenderal Ahmad.

Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak korban, identitas Ahmad ternyata merujuk pada nama lengkap sang artis.

Baca juga: Penyebab Perceraian Angbeen Rishi dan Adly Fairuz Dirahasiakan, Minta Doa Terbaik

Nama lengkap yang dimaksud adalah Adly Ahmad Fairuz, bukan seorang jenderal polisi sesungguhnya.

“Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Setelah ditelusuri, ternyata Ahmad itu adalah nama lengkap dari Adly Ahmad Fairuz,” kata Farly.

Kegagalan yang berulang membuat peluang korban untuk mendaftar Akpol kini telah tertutup rapat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved