Minggu, 12 April 2026

Kabar Seleb

Lesti Kejora Bebas dari Tuduhan Yoni Dores, Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana

Laporan dugaan pelanggaran hukum yang sempat menyeret nama penyanyi Lesti Kejora akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Editor: Lisna Ali
Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
Laporan dugaan pelanggaran hukum yang sempat menyeret nama penyanyi Lesti Kejora akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNPALU.COM - Laporan dugaan pelanggaran hukum yang sempat menyeret nama penyanyi Lesti Kejora akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Sadrakh menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap laporan Yoni Dores terkait dugaan Pelanggaran Hak Cipta telah dinyatakan selesai.

“Hari ini kami hadir di Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menyampaikan update terkini. Penyidik sudah menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan,” ujar Sadrakh di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Meskipun Lesti Kejora berhalangan hadir, kehadirannya diwakili oleh tim kuasa hukum dan Rizky Billar.

Pihak keluarga Lesti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian atas proses penyelidikan yang transparan.

“Dalam kesempatan ini kami mewakili Lesti ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca juga: Siap Menikah Lagi, King Nassar Jawab Kabar Kedekatan dengan Kakak Ipar Syahrini

Rizky Billar Bersyukur

Sementara itu, Rizky Billar mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengetahui kasus tersebut selesai sejak beberapa waktu lalu. 

Namun baru dapat memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini.

“Sebetulnya kita sudah tahu kalau case ini sudah selesai per tanggal 29 Januari lalu, sekitar tiga minggu yang lalu. Cuma karena ada beberapa hal, kami baru bisa hadir sekarang,” ucap Rizky Billar.

Ia pun bersyukur sang istri tidak terbukti melanggar hukum atas apa yang dituduhkan. 

Baca juga: Dulu Ramai Pedagang dan Angkutan, Kini Terminal Biak Banggai Sepi

“Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami,” tutupnya.

Duduk Perkara

Diketahui Lesti Kerjoa dilaporkan Yoni Dores atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta,pada Senin, 18 Mei 2025.

Lesti Kejora disebut-sebut melakukan cover lagu tanpa izin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved