Senin, 13 April 2026

Kabar Seleb

Alasan Keenan Nasution Cabut Gugatan Vidi Aldiano, Bantah karena Tekanan

Keenan Nasution kini menghentikan gugatan hukumnya terhadap mendiang Vidi Aldiano.

Editor: Lisna Ali
TRIBUNNEWS
KEENAN CABUT GUGATAN - Keenan Nasution kini menghentikan gugatan hukumnya terhadap mendiang Vidi Aldiano. 

TRIBUNPALU.COM - Keenan Nasution kini menghentikan gugatan hukumnya terhadap mendiang Vidi Aldiano.

Perseteruan panjang mengenai royalti lagu "Nuansa Bening" tersebut kini resmi berakhir.

Keenan Nasution bersama rekannya, Rudi Pekerti, memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya telah terdaftar di Mahkamah Agung.

Perkara ini sebelumnya diketahui tengah menempuh proses hukum yang cukup alot pada tahap kasasi.

Namun, pasca kabar duka wafatnya Vidi Aldiano, pihak penggugat Keenan berubah pikiran soal tuntutannya tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan memberikan penjelasan terkait keputusan mencabut laporannya.

Dalam keterangannya, Keenan membantah jika keputusan ini diambil karena adanya tekanan dari pihak luar.

"Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya (Keenan Nasution dan Rudi Pekerti) meminta agar proses itu dihentikan," kata Minola Sebayang, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Bukan Hanya Vidi, Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Royalti Rp28 Miliar Sasar Ahli Waris

Minola menjelaskan, dari kaca mata hukum perdata, meninggalnya Vidi Aldiano sebenarnya tidak otomatis membatalkan gugatan yang sedang berjalan. 

Hal ini berbeda dengan hukum pidana yang langsung gugur jika terdakwa meninggal dunia.

Demi menghormati mendiang Vidi Aldiano, Keenan Nasution memilih untuk tidak melanjutkan pertarungan hukum tersebut.

Minola mendapatkan kuasa dari Keenan dan Rudi untuk mencabut gugatan pada 19 Maret 2026.

"Per 20 Maret kemarin, seharusnya masalah 'Nuansa Bening' yang di proses kasasi itu sudah berhenti," ucap Minola.

Pencabutan gugatan bukan karena Keenan dan Rudi desakan warganet.

"Ini murni niat baik dengan hati yang tulus dari klien kami," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved