Rabu, 27 Mei 2026

Kabar Seleb

Pembelaan Wardatina Mawa Usai Disebut Bukti CCTV yang Dilaporkan Ilegal

Pembelaan Wardatina Mawa Usai Disebut Bukti CCTV yang Dilaporkan Ilegal.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Kolase instagram
BUKTI CCTV - Wardatina Mawa selaku terlapor mengaku sama sekali tidak gentar menghadapi proses hukum. 

TRIBUNPALU.COM - Pembelaan Wardatina Mawa Usai Disebut Bukti CCTV yang Dilaporkan Ilegal.

Sebelumnya, Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mendesak penyidik untuk bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV.

Ia meminta polisi segera memanggil para terlapor yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tidak hanya dipanggil, Lechumanan juga menuntut agar status hukum para terlapor segera dinaikkan.

"Menurut aku ya kalau ilegal akses itu di sini sih aku sebagai korban ya. Aku sebagai korban yang membuka kebenaran itu," tegas Mawa, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (26/5/2026).

Menurut Lechumanan, proses pembuktian dalam perkara ilegal akses ini sebenarnya sangat sederhana.

Polisi hanya perlu merunut alur perpindahan rekaman video dari rumah kliennya hingga ke tangan pihak luar.

"Sudah jelas ini pembuktiannya sangat sederhana," tegas Lechumanan.

Ia menjelaskan ada pihak yang mengambil video secara ilegal lalu mengirimkannya kepada orang lain.

Video tersebut kemudian jatuh ke tangan ke Wardatina Mawa.

Oleh Mawa, rekaman CCTV itu dijadikan alat bukti untuk melaporkan dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

"Ada permintaan pengambilan yang secara ilegal hingga ke tangan dia," terang Lechumanan.

Baca juga: Mawa Baru Serahkan Bukti CCTV Insanul-Inara Setelah 3 Bulan, Kuasa Hukum Curiga Sudah Diedit

Lechumanan mengingatkan bahwa alat bukti yang diperoleh tidak sah tidak akan bernilai di pengadilan.

"Asas sebuah alat bukti itu harus transparan, harus benar, tidak ada pelanggaran hukum dalam proses memperolehnya," lanjutnya.

Di sisi lain, Wardatina Mawa selaku terlapor mengaku sama sekali tidak gentar menghadapi proses hukum.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved