Palu Hari Ini

Warga Resah Pajak Naik, Bapenda Palu Sebut Harga Pasar Sudah Tak Relevan

Diketahui sebelumnya beredar informasi melalui sosial media Instagram terkait pajak PBB Kota Palu mencapai 1000 persen.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kota Palu mengklarifikasi soal kenaikan pajak sebanyak 1000 persen. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu mengklarifikasi soal kenaikan pajak sebanyak 1000 persen.

Pernyataan itu ia sampaikan kepada awak media diruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Diketahui sebelumnya beredar informasi melalui sosial media Instagram terkait pajak PBB Kota Palu mencapai 1000 persen.

Dan juga beberapa gejolak yang terjadi di beberapa daerah seperti di Kabupaten Pati dan Kabupaten Bone.

Baca juga: Wartawan Media Alkhairaat Diintimidasi Usai Beritakan Tambang Ilegal di Poboya Palu

Sehingga menyebabkan protes dari kalangan masyarakat.

Klarifikasi itu dihadiri oleh Kepala Bapenda Kota Palu, Plt sekretaris Bapenda, dan Kabid penanganan PBB BPHTB.

Ia mengatakan bahwa klarifikasi itu terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Hari ini kami mengundang untuk memberikan informasi yang jelas terkait NJOP dan PBB-P2," kata Sekkot.

Selain Sekkot Palu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Eka Komalasari juga memberikan penjelasan terkait kenaikan pajak di Kota Palu.

Baca juga: Kadis KKP Sulteng Apresiasi Bantuan 7 Perahu dari Susi Pudjiastuti untuk Nelayan Teluk Palu

Ia menjelaskan pada tahun 2024, pihaknya melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ia menilai bahwa NJOP dan PBB-P2 di Kota Palu sangat rendah dari harga pasar.

"Sejak 2012, belum pernah dilakukan pemutakhiran data sejak diberikannya kewenangan pemungutan PBB-P2A kepada pemerintah Kabupaten atau Kota," ujar Kabapenda Kota Palu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved