Banggai Hari Ini
PT ANI Tak Ada IUP, Bupati Banggai: Belum Bisa Sosialisasi
Kasus ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Bahkan, aset perusahaan sempat disita.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menegaskan belum memberikan izin sosialisasi kepada PT Aneka Nusantara Internasional (ANI), perusahaan tambang nikel yang sebelumnya sempat beroperasi di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Tidak bisa sosialisasi, IUP-nya belum ada. Kalau IUP lama kan sudah mati,” tegasnya kepada TribunPalu.com, Selasa (19/8/2025).
Jika sudah ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru, maka perusahaan memang wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat sekitar yang nantinya akan terkena dampak pertambangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Asosiasi Pedagang Kuliner Sulteng Tolak Penerapan Pajak 10 Persen di Kota Palu
“Untuk apa sosialisasi? Makanya saya larang. Urus dulu IUP-nya,” pungkasnya.
Diketahui, PT ANI sempat beroperasi beberapa tahun di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai. Namun, perusahaan tambang nikel ini tersandung hukum karena melakukan eksploitasi di luar IUP.
Kasus ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Bahkan, aset perusahaan sempat disita karena perbuatan perusahaan dinilai merugikan negara.
Sebelumnya, rumor PT ANI akan Kembali beroperasi ramai diperbincangkan masyarakat Kecamatan Bunta dan Simpang Raya yang sebelumnya merupakan daerah eksploitasi kandungan nikel.
Kepala Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya, Rudi Maatu, mengatakan bahwa ada oknum yang datang mengatasnamakan PT ANI meminta dukungan untuk mengikuti sosialisasi.
Baca juga: Kapolres Poso Tinjau Lokasi Gempa Desa Masani, Salurkan Bantuan Sembako
Hal serupa juga dikatakan Noval Mustamin, Kepala Desa Hion, Kecamatan Bunta.
Ia mengaku ada oknum yang datang meminta dukungan siap untuk mengikuti sosialisasi dan menyodorkan sebuah dokumen dukungan untuk ditandatangani.
Selain itu, Kepala Desa Tombongan Ulos, Kecamatan Bunta juga didatangi oknum yang sama.
Diketahui, ketiga desa tersebut adalah desa lingkar tambang PT ANI (Aneka Nusantara Internasional) yang beroperasi beberapa tahun lalu yang kemudian terlibat kasus dan telah terbukti merugikan keuangan negara, sehingga sejumlah alat berat subkontraktor PT ANI disegel oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Baca juga: 600 Mahasiswa Untika Luwuk Ikuti PPKMB
Terpisah, Camat Bunta Buhari Malihat saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
” Iya, oknum itu sudah ketemu di kantor, dan minta mau sosialisasi,” ungkap dia.
Hanya saja menurut Buhari, saat dilaporkan rencana sosialisasi PT ANI, Bupati Banggai Amirudin belum memberikan izin. (*)
| TKBM Teluk Lalong Minta Dua Kapal Peti Kemas Bongkar Muat di Pelabuhan Luwuk |
|
|---|
| Hujan Sejak Pagi, Desa Balaang di Banggai Dilanda Banjir |
|
|---|
| Soroti Ketenagakerjaan, Buruh Adukan 22 Perusahaan Nikel di DPRD Banggai |
|
|---|
| Penertiban PKB di Banggai, Motor sampai Truk Putar Balik |
|
|---|
| Banjir Terjang Dua Dusun di Desa Uwedaka Banggai, 77 Jiwa Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-07-30_at_13_35_46jpeg.jpg)