Palu Hari Ini
Pelaku Pencurian Ditangkap Petugas di Citraland Palu, Bukti Diamankan
Tersangka juga mengakui telah mencuri sebuah tablet merek Samsung dan uang tunai lebih dari Rp1 juta dalam kejadian sebelumnya di lokasi yang sama.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Resmob Tadulako Polresta Palu dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ismail Boby berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHT, 23 tahun.
Pelaku diduga melakukan pencurian di sebuah kafe di Perumahan Citraland Maldive, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Pelaku diamankan oleh warga dan petugas keamanan setempat, lalu dijemput oleh Tim Resmob dalam kondisi mengalami luka-luka akibat sempat diamuk massa.
Baca juga: Polres Donggala Gelar Upacara Hari Juang Polri 2025, Kapolres: Momentum Refleksi Perjuangan
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) buah tabung gas LPG dan 1 (satu) unit mesin kasir
Tersangka juga mengakui telah mencuri sebuah tablet merek Samsung dan uang tunai lebih dari Rp1 juta dalam kejadian sebelumnya di lokasi yang sama.
Ia kini ditahan di Mako Polresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams memberikan apresiasi atas kesigapan tim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kota.
Baca juga: BFI Finance Perkuat Layanan Pembiayaan di Palu, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen
"Kami tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri, tersangka sudah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya," ujar Kombes Pol Deny Abrahams.
Kapolresta juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran di kawasan rawan kejahatan guna menekan angka kriminalitas:
"Kami akan meningkatkan patroli, khususnya di kawasan permukiman dan pusat usaha, agar masyarakat merasa aman. Kepolisian hadir untuk memberi rasa nyaman dan jaminan hukum," ucap Kombes Pol Deny Abrahams.
Sepanjang tahun 2024, Polresta Palu menangani berbagai kasus pencurian, dengan kasus pencurian motor (curanmor) dan pembongkaran rumah menjadi jenis yang paling menonjol.
Polda Sulawesi Tengah mencatat total 8.248 kasus kejahatan konvensional di seluruh wilayahnya pada tahun 2024, dan pencurian menjadi jenis kejahatan paling dominan di dalamnya, termasuk di Kota Palu.(*)
| Modus Licik Pelaku Curanmor di Palu, Pura-pura Minta Antar Lalu Bawa Lari Motor Korban |
|
|---|
| Tim Resmob Tadulako Ungkap Jaringan Curanmor di Palu, Satu Eksekutor dan Dua Penadah Ditangkap |
|
|---|
| Diskusi Dokumenter Pesta Babi di Palu, Soroti Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi Masyarakat Adat |
|
|---|
| Nobar Film Pesta Babi di Palu Membludak, Penonton Rela Berdiri hingga ke Luar Ruangan |
|
|---|
| KWSLP Usul Batas Omzet Kena Pajak WSL di Palu Naik Minimal Rp20-30 Juta per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000204219jpg.jpg)