Kamis, 14 Mei 2026

PDIP Sulteng

Amiruddin Lapada Desak Realisasi SK Trayek Kapal di Donggala, Pelni Diminta Segera Beroperasi

Menurut Amiruddin, dengan terbitnya SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan ketentuan.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Fraksi PDI Perjuangan, Amiruddin Lapada, meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025 yang mengatur trayek kapal penumpang, termasuk Pelabuhan Donggala sebagai salah satu titik layanan. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Donggala dari Fraksi PDI Perjuangan, Amiruddin Lapada, meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025 yang menetapkan trayek kapal penumpang, termasuk Pelabuhan Donggala sebagai salah satu titik layanan.
  • Hal itu disampaikannya dalam RDP DPRD Donggala bersama ARDB, PT Pelni Cabang Palu, dan KSOP Kelas II Teluk Palu, Selasa (12/5/2026).

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Fraksi PDI Perjuangan, Amiruddin Lapada, meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025 yang mengatur trayek kapal penumpang, termasuk Pelabuhan Donggala sebagai salah satu titik layanan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Donggala bersama Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB), PT Pelni Cabang Palu dan KSOP Kelas II Teluk Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Selasa (12/5/2026).

Menurut Amiruddin, dengan terbitnya SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau surat keputusan sudah diterbitkan dan menetapkan Donggala sebagai titik layanan, berarti aturan itu harus dijalankan secepatnya,” kata Amiruddin dalam rapat tersebut.

Ia menilai proses pengoperasian kembali Pelabuhan Donggala perlu mendapat pengawasan bersama agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Amiruddin mengajak DPRD Donggala dan ARDB untuk berkolaborasi mengawal tindak lanjut operasional Pelabuhan Donggala.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Donggala Desak Kepastian Operasional Pelni, Wayan: Jangan Buat Masyarakat Menunggu

“Saya berharap kita bersama-sama mengawal proses ini, termasuk berkolaborasi dengan aliansi masyarakat Donggala,” ujar Amiruddin.

Amiruddin juga menyoroti pentingnya keberadaan pelabuhan bagi perkembangan ekonomi Kabupaten Donggala.

Menurutnya, aktivitas pelabuhan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.

Ia menambahkan, Pelabuhan Donggala memiliki peran strategis karena berada di ibu kota kabupaten dan menjadi salah satu fasilitas penting penunjang aktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, anggota DPRD Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu berharap seluruh proses pengoperasian kembali pelabuhan penumpang tersebut dapat segera direalisasikan sesuai harapan masyarakat Donggala.

“Ini perlu kita kawal bersama agar berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved