Senin, 13 April 2026

Banggai Hari Ini

Pemda Banggai Belum Kantongi Dana Transfer 2026

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Damri Dajanun, mengatakan, APBN ditetapkan terlebih dahulu.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN/TRIBUNPALU.COM
Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Damri Dajanun (kanan) saat rapat pembahasan KUPA PPAS Perubahan di DPRD Banggai, Kamis (31/7/2025). (Alisan/TribunPalu.com) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemda Banggai belum mengetahui dana transfer dari APBN tahun 2026. 

Dana transfer terdiri Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dana desa, dan insentif fiskal.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Damri Dajanun, mengatakan, APBN ditetapkan terlebih dahulu.

"Di APBN dulu dibicarakan," jelas Damri, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Massa Bobol Pagar DPRD Sulteng, Polisi Paksa Mundur

Sesuai siklus tahunan, dana transfer dari APBN ke pemerintah daerah diketahui setiap September.

"Sesuai pidato Presiden, kita tunggu dulu suratnya," tuturnya.

Belum adanya data dari pemerintah pusat belum diketahui dana transfer untuk Kabupaten Banggai bertambah atau berkurang.

Di APBD 2025, pendapatan transfer Kabupaten Banggai sebesar Rp2,8 triliun.

Pendapatan asli daerah hanya sebesar Rp293,503 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp27,360 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved