Jumat, 24 April 2026

Sulteng Hari Ini

LBH Rakyat Dampingi mahasiswa Korban Represif Polisi Ke Komda HAM

Ibnu menyatakan bahwa dirinya diseret oleh pihak kepolisian tepat didepan Bank BTN Jl Sudirman sedangkan Blaurl Asiddiq.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat dampingi mahasiswa yang menjadi korban represifitas aparat kepolisian untuk melapor kepada Komda HAM pada Selasa (26/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat dampingi mahasiswa yang menjadi korban represifitas aparat kepolisian untuk melapor kepada Komda HAM pada Selasa (26/8/2025).

Kedua mahasiswa itu bernama Ibnu Mubarak mahasiswa fakultas Kehutanan angkatan 2024 dan
Blaurl Asiddiq Ahmad mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) prodi Pembangunan angkatan 2023 yang menerima tindakan kekerasan saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulteng pada Senin (25/8/2025).

Ibnu menyatakan bahwa dirinya diseret oleh pihak kepolisian tepat didepan Bank BTN Jl Sudirman sedangkan Blaurl Asiddiq mengungkapkan dirinya sempat diperlakukan tak wajar.

"Saya ditangkap pas kericuhan pertama, sempat dibanting sama polisi," kata Blaurl kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Camat Parigi: Kami Tidak Benarkan Penyegelan Kantor Desa Bambalemo

"Kalau saya yang ditangkap di depan bank sama polisi baju putih, sempat diseret," kata Ubnu melanjutkan.

Berdasarkan kejadian itu, LBH Rakyat Agussalim mempertanyakan keberpihakan pihak kepolisian saat ada aksi unjuk rasa.

Ia menilai, tidak seharusnya aparat kepolisian bertindak represif kepada para pendemo.

"Saya bersama Advokat Robi yang berada dilapangan saat itu meminta pertanggung jawaban pihak Polresta Palu, mereka ini berpihak dimana?," tegas Agussalim.

Ia menyayangkan tindakan kepolisian yang seakan-akan membela anggota DPR yang telah menyakiti hati rakyat.

"Sekarang saya tanya, kalau kami melaporkan anggota DPR itu, apakah bisa Polisi proses?," tegas Agussalim.

Lebih lanjut, dirinya mendesak Komda HAM untuk mendatangi dan mempertanyakan pihak Polresta Palu untuk meminta tanggung jawab dari pemimpin pasukan dari aparat kepolisian.

Baca juga: Camat Parigi Pastikan Pelayanan Warga di Desa Bambalemo Tetap Berjalan Meski Kantor Disegel

Kronologi Aksi Demo 25 Agustus

Pada 25 Agustus 2025, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Palu yang dipusatkan di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi.

Aksi ini digerakkan oleh gabungan mahasiswa dan masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Kota Palu Menggugat.

Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

Aksi dimulai sejak pukul 11.30 WITA dan awalnya berlangsung damai.

Massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Beberapa hal yang disoroti antara lain penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), pembubaran DPR dan DPRD, penolakan terhadap RKUHP, evaluasi terhadap kebijakan pertambangan, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta jaminan sosial untuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Baca juga: Polsek Parigi Tempuh Langkah Humanis Redam Aksi Warga Segel Kantor Desa Bambalemo

Mereka juga menagih janji pemerintah soal penciptaan lapangan kerja dan menuntut perbaikan kualitas pendidikan, termasuk kenaikan gaji guru serta evaluasi program Makan Bergizi (MBG).

Memasuki sore hari, situasi mulai memanas ketika massa mulai mendorong pagar pengaman DPRD dan mencoba menerobos masuk ke gedung.

Pihak keamanan sempat menawarkan pertemuan melalui perwakilan, namun ditolak oleh massa yang menuntut dialog terbuka.

Akibat desakan tersebut, delapan barikade pagar ambruk dan bentrokan pun pecah antara demonstran dan aparat.

Sekitar pukul 15.00 WITA, polisi mulai menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Ketegangan memuncak ketika sejumlah demonstran melemparkan batu dan merusak fasilitas sekitar, yang kemudian dibalas oleh polisi dengan tembakan gas air mata.

Aksi ini mengakibatkan beberapa orang luka-luka, baik dari pihak demonstran maupun aparat kepolisian. Di antaranya ada yang mengalami luka robek di kepala, bibir, dan tangan.

Selain itu, ribuan mahasiswa Universitas Tadulako juga melakukan konvoi sepeda motor ke lokasi aksi, menambah jumlah massa secara signifikan.

Di tengah kericuhan, terlihat juga pembakaran ban oleh demonstran sebagai bentuk perlawanan simbolik.

Aksi ini menjadi salah satu gelombang protes terbesar di Palu dalam beberapa tahun terakhir, menandai meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan pemerintah daerah atas berbagai isu kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved