Warga Segel Kantor Desa Parimo
Camat Parigi: Kami Tidak Benarkan Penyegelan Kantor Desa Bambalemo
Ramlin menyebutkan, pemerintah kecamatan memahami kekecewaan warga, namun penyegelan bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Camat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ramlin menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan aksi penyegelan Kantor Desa Bambalemo yang dilakukan oleh warga.
Menurutnya, tindakan itu dapat mengganggu jalannya pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Ramlin menyebutkan, pemerintah kecamatan memahami kekecewaan warga, namun penyegelan bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
“Penyegelan kantor desa tidak dibenarkan. Kita harus mencari solusi dengan musyawarah, bukan tindakan yang merugikan banyak orang,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta aparat keamanan setempat untuk menindaklanjuti peristiwa ini.
Langkah awal yang ditempuh adalah mengadakan rapat internal guna menyusun strategi penyelesaian masalah.
Baca juga: Camat Parigi Pastikan Pelayanan Warga di Desa Bambalemo Tetap Berjalan Meski Kantor Disegel
Ramlin menambahkan, rencana pertemuan dengan warga yang menyegel kantor desa juga sedang disiapkan.
Tujuannya adalah mencari jalan keluar secara bersama-sama agar konflik tidak berlarut-larut.
Camat Parigi menegaskan, pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pemerintahan desa.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap bersabar menunggu penyelesaian melalui jalur resmi.
“Harapan kami, warga memahami bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan sedang menyiapkan langkah terbaik,” ujarnya.
Ramlin juga menekankan pentingnya komunikasi antara warga, pemerintah desa, dan aparat kecamatan untuk menemukan solusi.
Ia menilai, setiap pihak perlu bersikap dewasa dalam menghadapi persoalan agar tidak menimbulkan kerugian tambahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.