Sulteng Hari Ini

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sipayo Makin Marak, Aktivis: Diduga Ada Bekingan Oknum

Hal itu dibenarkan oleh Salah satu Aktivis Pergerakan yang akhir akhir ini Garang menyoroti aktivitas PETI di bumi seribu Megalith, Azwar Anas.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin tak terkendali di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin tak terkendali di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu Aktivis Pergerakan menyoroti aktivitas PETI di bumi seribu Megalith, Azwar Anas.

Menurutnya Azwar, aktivitas ini adalah salah satu catatan gelap Pemprov Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong termasuk Aparat Penegak hukum (APH).

Baca juga: Festival Layangan Donggala 2025, Pendaftaran Gratis hingga 20 September

Karena aktivitas PETI tersebut telah berlangsung cukup lama dan seakan tak bersolusi.

"Jadi sangat wajar bila ada orang yang mencurigai telah terjadi pembiaran dan ketertiban oknum tertentu yang membekingi, karena sangat tidak mungkin aktivitas tersebut berseliweran di mana mana tanpa ada kekuatan besar di belakangnya," kata Azwar, Selasa (2/9/2025).

Berdasarkan laporan dari team investigasi dilapangan, khusus Desa Sipayo ada tujuh kelompok Pemburu Emas yang melakukan aktivitas PETI, mereka menggunakan Exsavator dan talang karpet.

Diantaranya terdapat dua nama, yaitu inisial  W dan S.

"Silahkan datang lihat langsung ke lokasi atau tanya kepihak keamanan setempat, pemerintahan Desa, dan masyarakat setempat benar atau tidak yang bersangkutan ikut menambang," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Anas Kaktus ini menjelaskan, bahwa kelompok Waris dan Saiful adalah salah satu pelaku PETI cukup Masif melakukan penambangan dan seakan kebal Hukum. 

Ia juga menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut sudah termonitor lebih dulu menambang dilokasi tersebut dibandingkan dengan kelompok lainnya.

Baca juga: Diplomat Muda RI Zetro Purba Tewas Ditembak di Peru, Ini Profilnya

"Kalau tidak salah sudah sekitar empat bulanan mereka menambang menggunakan alat berat jenis Exsavator PC 200 atau sejenisnya serta menggunakan peralatan Talang Karpet penangkap butiran Emas lepas," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anas menyebut aktivitas PETI di Desa Sipayo terang-terangan dilakukan siang dan malam hari.

Untuk saat ini diduga aktivitas itu sedang 'Cooling down' yang dimana semua alat berat dan perlengkapan menambang di turunkan untuk sementara waktu.

"Kami menduga telah bocor informasi kemereka bahwa akan ada penertiban dalam waktu dekat ini oleh Aparat penegak Hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Bahkan diduga pelaku W atau S sempat memberdayakan beberapa orang oknum masyarakat sekitar namun akhir - akhir ini mereka mulai pecah kongsi karena masalah internal.

Baca juga: Polisi Patroli di Kantor DPRD Banggai usai Demo 1 September, Situasi Aman-Kondusif

Diakhir keterangan, Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini mengatakan bahwa Pelaku PETI terancam dijerat dengan UU Kejahatan lingkungan dan TPPU.

Melalui jaringan yang kami miliki mulai dari Desa sampai Pusat tidak akan pernah menyerah dan akan membuka secara terang benderang kepublik terkait segala bentuk kejahatan lingkungan termasuk aktivitas PETI yang ada Desa di Sipayo.

Ia menegaskan tidak akan segan-segan melaporkan mereka kepimpinan yang lebih tinggi termasuk ke Pak Prabowo Subianto selaku Presiden RI apabila menemukan dan memiliki bukti-bukti kuat terkait dengan adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) melindungi atau melakukan persekongkol jahat dengan Pelaku PETI.

Tambang di Parigi Moutong

Penambangan ilegal merupakan masalah serius yang dihadapi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Aktivitas ini, khususnya penambangan emas tanpa izin (PETI), telah menyebar di beberapa wilayah dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta masalah sosial yang signifikan.

Lokasi dan Jenis Tambang

Aktivitas tambang ilegal di Parimo banyak ditemukan di wilayah seperti Kayuboko, Tinombo Selatan, dan Bolano Lambunu.

Tambang ini umumnya berfokus pada emas dan dilakukan tanpa izin, sering kali menggunakan alat berat seperti ekskavator yang merusak kawasan hutan dan lahan pertanian.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Praktik penambangan ilegal di Parimo menimbulkan dampak negatif yang meluas, antara lain:

Kerusakan Lingkungan: Pembukaan lahan secara liar untuk tambang menyebabkan deforestasi dan erosi tanah.

Selain itu, penggunaan zat kimia berbahaya dan lumpur yang mengalir ke sungai mencemari sumber air bersih dan mengancam ekosistem.

Ancaman Bencana: Kerusakan lingkungan yang masif, seperti gundulnya hutan dan perubahan kontur tanah, meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. 

Beberapa laporan mencatat adanya korban jiwa akibat longsor di lokasi tambang.

Kerugian Petani: Pencemaran sungai berdampak langsung pada sektor pertanian.

Air irigasi yang keruh dan berlumpur membuat puluhan hektare lahan sawah tidak lagi produktif, mengancam mata pencaharian petani di desa-desa seperti Desa Olaya dan Desa Kayuboko.

Dugaan Keterlibatan Oknum: Terdapat dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dapat beroperasi secara leluasa karena dibekingi oleh oknum-oknum tertentu, yang mempersulit upaya penindakan oleh pihak berwajib.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved