Banggai Hari Ini

Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Polisi Tindak Pangkalan Nakal di Desa Bohotokong Banggai

Gerak cepat Kapolsek Bunta itu berawal dari keluhan masyarakat karena keberatan dengan harga gas di salah satu pangkalan di desa itu.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko memerintahkan anggotanya turun lapangan untuk menindak tegas penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Selasa (2/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko memerintahkan anggotanya turun lapangan untuk menindak tegas penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Selasa (2/9/2025).

Gerak cepat Kapolsek Bunta itu berawal dari keluhan masyarakat karena keberatan dengan harga gas di salah satu pangkalan di desa itu.

"Anggota Reskrim mendatangi pangkalan yang dimaksud dan bertemu dengan istri dari pemilik pangkalan Dijoy di Desa Bohotokong yang bernama Fertin," ungkap Ipda Andi, Rabu (3/9/2025).

Dalam kunjungan itu bahwa benar warga menitip tabung dan membeli gas 3 kg di pangkalan Dijoy dengan harga Rp30 ribu sampai Rp35 ribu.

Baca juga: Pasien RSUD Anuntaloko Parigi Dievakuasi ke Teras Rumah Sakit saat Gempa 5,0 SR

Menurut pangkalan Dijoy, gas dijual dengan harga tersebut lantaran ia menerima kabar dari Agen Asri bahwa harga per tabung kini Rp24 ribu.

"Sehingga dijual ke warga dengan harga Rp30 ribu," kata dia.

Pangkalan Dijoy setiap pekannya berjumlah 50 tabung gas 3 kg.

Dalam keterangannya, Kapolsek Bunta mengimbau ke pelaku usaha pangkalan Dijoy agar penjualan sesuai HET berdasarkan izin usaha yang ada.

"Imbauan ini tak hanya kepada pangkalan Dijoy Desa Bohotokong yang kami dapatkan langsung, ini juga berlaku kepada semua pangkalan yang berada di wilayah hukum Polsek Bunta agar supaya penjualan gas LPG 3 Kg sesuai HET," tegas Kapolsek. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved