Banggai Hari Ini

Disdikbud Banggai Cabut Edaran Libur Sekolah Pascademo 1 September 2025

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengeluarkan surat edaran.

|
Editor: Regina Goldie
Alisan/TribunPalu
Sekolah di Kabupaten Banggai Kembali Dibuka Setelah Kondisi Kondusif Pasca Demonstrasi 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan pendidikan di Kabupaten Banggai kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar, Selasa (2/8/2025).

Pantauan TribunPalu.com, orangtua siswa di SD Negeri Simpong telah menjemput anaknya sejak pukul 10.00 Wita.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengeluarkan surat edaran tentang libur sekolah.

"Apabila kondisi 2 September 2025 telah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan," kata Pelaksana harian Disdikbud Banggai, Syamsul Bahri Lanta dikutip dari surat edaran. 

Surat edaran nomor 060/5724/SEK itu isinya tentang libur belajar mengajar dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, Senin (1/9/2025).

Baca juga: DSLNG Lestarikan Alam Sulawesi Tengah Melalui Program Pelatihan Pembibitan Kehutanan

Di SMA Negeri 1 Luwuk di Jl Dewi Sartika, parkiran kembali dipenuhi kendaraan siswa. 

Aksi demonstrasi di DPRD Banggai juga berlangsung aman. 

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari menjelaskan keberhasilan pengamanan berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan para peserta aksi. 

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi ladang ibadah dan membawa kebaikan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terdapat 594 sekolah di Kabupaten Banggai.

Data ini dapat berubah seiring waktu karena adanya penambahan atau penggabungan sekolah

Adapun rinciannya untuk berbagai jenjang pendidikan:

  • Sekolah Dasar (SD): Sekitar 359 sekolah
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Sekitar 141 sekolah
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Sekitar 59 sekolah
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Sekitar 33 sekolah
  • Sekolah Luar Biasa (SLB): Sekitar 2 sekolah.(*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved