Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Pencuri 1 Boks Ikan di Banggai, 2 Masih Buron

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta. Kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Banggai.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polisi kembali mengamankan pelaku pencurian ikan berinisial MM alias A (21) Warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi kembali mengamankan pelaku pencurian ikan berinisial MM alias A (21) Warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pelaku diduga telah mengambil 1 boks atau gabus ikan milik Anton Lahuna (49) yang terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Kejadian di rumah korban, diketahui saat ia hendak melaksanakan salat subuh di masjid, namun terkejut gabus berisi ikan miliknya telah hilang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Jumat (5/9/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta. Kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Banggai.

Baca juga: Bupati Buol Lantik Pengurus PGRI 2025–2030, Tekankan Profesionalisme Guru

Lebih lanjut Kasat menjelaskan setelah menerima laporan tersebut Tim Opsnal melakukan pengecekan TKP dan mendapatkan ciri para pelaku hingga berhasil meringkusnya di Desa Boyou tanpa perlawanan.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. 

Ia bersama dua rekannya mengambil ikan milik korban dan mengangkut menggunakan sepeda motor.

“Dalam pengembangan ternyata ada dua pelaku lainnya, masih terus kita cari,” kata AKP Tio. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved