Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Kasus KDRT di Banggai: Suami Pulang Mabuk, Istri Kena Bogem

Pria bernisial YA alias A (36) ini melakukan KDRT terhadap istrinya KK (36) dengan cara memukul menggunakan tangan yang terkepal pada bagian wajah.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ilustrasi Kekerasan - Seorang pria di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (4/9/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (4/9/2025). 

Pria bernisial YA alias A (36) ini melakukan KDRT terhadap istrinya KK (36) dengan cara memukul menggunakan tangan yang terkepal pada bagian wajah.

“Perbuatan terlapor mengakibatkan korban merasa kesakitan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Jumat (5/9/2025).

Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/541/VII/2025/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT. 

Baca juga: Warga Tolai Timur Parimo Minta Bantuan Pertanian dan Peternakan, Warga Usulkan Ternak Babi dan Sapi

“Awalnya pelaku masuk ke rumah dalam keadaan mabuk sambil marah-marah tak jelas. Kemudian ia membasahi kompor gas menggunakan air. Sehingga terjadilah adu mulut," sebut Tio. 

"Pelaku kemudian emosi dan mendorong korban tersandar di pintu dapur serta memukul berulang kali ke arah wajah," tambahnya. 

Resmob Tompotika Satreskrim yang menerima laporan, langsung mencari keberadaan pelaku. Dimana saat ditangkap, pelaku sedang berada di sebuah bengkel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved