Sulteng Hari Ini
Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu di Desa Labota
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kos-kosan di Desa Labota.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.
Dua orang pria berinisial M (39) dan A (25) diamankan dalam penggerebekan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu (31/8/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kos-kosan di Desa Labota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WITA dan mengamankan tersangka M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 saset sabu dengan berat bruto 1,55 gram, sebuah telepon genggam, serta alat hisap sabu.
Baca juga: PLN Kembangkan HCS Ultima, Dukung Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 16.20 WITA, tim kembali mengamankan tersangka A di Desa Labota.
Dari tangan A, polisi menyita 2 saset sabu dengan berat bruto 0,53 gram yang disembunyikan dalam sisir, serta sebuah telepon genggam.
Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba Iptu Komang darmawa Adi S.H. menegaskan bahwa kedua tersangka diduga menerima titipan sabu dari seseorang berinisial Y.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Morowali dan mulai hari Kamis (4/9/2025) resmi dilakukan penahanan,” ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)
| Pendaftaran Beasiswa Berani Cerdas Masih Dibuka hingga November 2026 |
|
|---|
| Dispusaka Sulteng Kenalkan E-Pus hingga Pelosok, Ajak Masyarakat Budayakan Gemar Membaca |
|
|---|
| Mantan Ketua OSIS Hingga Paskibraka Berpeluang Dapat Beasiswa Berani Cerdas Jalur Prestasi |
|
|---|
| Disdik Sulteng Bantah Isu Penutupan Pendaftaran Beasiswa Berani Cerdas: Masih Buka |
|
|---|
| Pendaftaran Beasiswa Berani Cerdas Masih Dibuka hingga November 2026, Mahasiswa Diminta Teliti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/f830ecaf-ecaa-4a36-b7c0-46211ccf3c61jpeg.jpg)