Minggu, 10 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Pemda Janji Tuntaskan Pembayaran Gaji 15 Honorer Damkar Banggai

Kesepakatan ini menjadi kemenangan yang diperjuangkan oleh para honorer dan mahasiswa, disaksikan langsung oleh para anggota dewan. 

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Humas dan Protokol Pemkot Palu
ILUSTRASI DAMKAR - Permasalahan gaji 15 honorer pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Banggai akhirnya menemui titik terang.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Permasalahan gaji 15 honorer pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai akhirnya menemui titik terang. 

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banggai, Senin (8/9/2025) lalu, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Plt Sekretaris Kabupaten (Sekab), Ramli Tongko, menyepakati pembayaran tunggakan gaji tersebut paling lambat pekan depan.

Baca juga: Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Sulteng Gelar Donor Darah

Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh Komisi DPRD Banggai ini berjalan cukup alot. Berbagai pihak, mulai dari mahasiswa, anggota dewan, hingga perwakilan pemerintah daerah, terlibat dalam perdebatan sengit. 

Afandi, salah satu perwakilan aliansi mahasiswa, Rabu (10/9/2025), mengaku sempat menyampaikan kekecewaan mereka dalam rapat tersebut. 

“Sudah berbulan-bulan kami mendampingi mereka, kami sudah muak atas keputusan rapat yang tidak ada ujungnya,” ujarnya.

Baca juga: Harga Terbaru HP Xiaomi 2025:Poco F7, Xiaomi 15 Ultra, Redmi Note 14, Redmi 14C, Xiaomi 14T

Mahasiswa merasa “dipimpong” karena selama ini perjuangan mereka untuk mendampingi para honorer Damkar tidak membuahkan hasil.

Mereka menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak responsif terhadap rekomendasi DPRD Banggai untuk segera membayarkan gaji para honorer.

Kata Afandi, rapat yang juga berkaitan dengan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai ini dijadikan kesempatan emas bagi mahasiswa dan para honorer. 

Tuntutan mereka selama ini akhirnya terjawab. Plt Sekab Banggai, Ramli Tongko, memastikan bahwa pemerintah daerah akan menuntaskan pembayaran gaji 15 honorer Damkar sejak Januari hingga saat ini paking lambat pekan depan.

Kesepakatan ini menjadi kemenangan yang diperjuangkan oleh para honorer dan mahasiswa, disaksikan langsung oleh para anggota dewan. 

"Kini, kami tinggal menunggu realisasi janji tersebut," kata Afandi.

Kronologi Masalah Gaji

Penundaan Pembayaran Gaji: Sejumlah tenaga honorer Damkar Kabupaten Banggai mengeluhkan gaji mereka yang tidak dibayarkan selama beberapa bulan.

Baca juga: Judika Tanggapi Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora: Track Record Penting

Beberapa laporan menyebutkan bahwa gaji mereka tertunda hingga 5-6 bulan, terhitung sejak awal tahun 2025.

Aksi Protes: Karena tidak adanya kejelasan, para honorer ini bersama sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Banggai.

Mereka menuntut agar gaji yang menjadi hak mereka segera dibayarkan.

Tuntutan Lain: Selain menuntut pembayaran gaji, para demonstran juga mendesak agar Kepala Dinas Damkar Banggai dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai kepala dinas tersebut gagal dalam mengelola instansi, terutama terkait nasib para pegawai honorer.

Tuntutan lain adalah agar pemerintah segera membuatkan Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi para honorer tersebut.

Baca juga: Dibalik Postingan Viral, Anak Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani di UI

Perbedaan Informasi: Terdapat perbedaan pernyataan antara pihak honorer dan Dinas Damkar.

Pihak honorer menyatakan mereka masih aktif bekerja, sementara pihak dinas menjelaskan bahwa mereka sebenarnya sudah dirumahkan atau masa kontraknya telah selesai.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan mereka masih aktif menjalankan tugas.

Penyebab Masalah

Meskipun belum ada penjelasan resmi yang gamblang dari pihak terkait, beberapa dugaan penyebab masalah ini adalah:

Masalah Administrasi: Diduga ada ketidakberesan dalam proses administrasi dan pembuatan kontrak kerja, sehingga pembayaran gaji menjadi terhambat.

Kurangnya Koordinasi: Kurangnya koordinasi antara Dinas Damkar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pemerintah daerah juga menjadi salah satu faktor.

Kebijakan Status Honorer: Masalah ini juga terkait dengan ketidakjelasan status kepegawaian para honorer di berbagai instansi pemerintah, termasuk di Damkar Banggai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved