Banggai Hari Ini

Pemkab Banggai Ajukan Belanja Rp3,3 Triliun di APBD Perubahan ke DPRD

Furqanuddin merinci terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp59,689 miliar.

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
RAPAT PARIPURNA - Pemkab Banggai mengajukan belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun di APBD Perubahan. Sementara pendapatan diusulkan eksekutif sebesar Rp2,9 triliun.  

Memangkas belanja seremonial. 

APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun 2025:

1. Proses dan Tahapan

Pada awal Agustus 2025, DPRD Kabupaten Banggai telah menetapkan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. 

Ini menjadi landasan awal untuk penyusunan APBD-P.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan nota pengantar keuangan APBD Perubahan ke DPRD melalui rapat paripurna pada bulan September 2025.

Proses ini merupakan tahap formal untuk pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD.

2. Angka dan Perubahan Anggaran

Dalam dokumen PPAS-P, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp2,94 triliun. 

Penyesuaian ini dipengaruhi oleh kebijakan pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan juga mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp3,31 triliun.

Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah ini menunjukkan adanya defisit anggaran.

Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.

3. Sorotan dari DPRD

Dalam rapat pembahasan, beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Banggai menyoroti sejumlah poin penting terkait perubahan anggaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved