Banggai Hari Ini
Pemkab Banggai Ajukan Belanja Rp3,3 Triliun di APBD Perubahan ke DPRD
Furqanuddin merinci terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp59,689 miliar.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Memangkas belanja seremonial.
APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun 2025:
1. Proses dan Tahapan
Pada awal Agustus 2025, DPRD Kabupaten Banggai telah menetapkan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Ini menjadi landasan awal untuk penyusunan APBD-P.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan nota pengantar keuangan APBD Perubahan ke DPRD melalui rapat paripurna pada bulan September 2025.
Proses ini merupakan tahap formal untuk pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD.
2. Angka dan Perubahan Anggaran
Dalam dokumen PPAS-P, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp2,94 triliun.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh kebijakan pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan juga mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp3,31 triliun.
Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah ini menunjukkan adanya defisit anggaran.
Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.
3. Sorotan dari DPRD
Dalam rapat pembahasan, beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Banggai menyoroti sejumlah poin penting terkait perubahan anggaran.
Pemkab Banggai Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Desa Salodik–Lumba-lumba |
![]() |
---|
Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Keuangan APBD Perubahan ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Pemda Janji Tuntaskan Pembayaran Gaji 15 Honorer Damkar Banggai |
![]() |
---|
Bupati Banggai Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua |
![]() |
---|
Sepi Pengunjung, Pedagang Luwuk Shopping Mall Keluhkan Beban Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.