Sulteng Hari Ini

Anwar Hafid: Cukup dengan KTP, Warga Sulteng Bisa Dapat Layanan Kesehatan

Dalam dialog interaktif yang dipandu Gadis Bianca, Anwar Hafid memaparkan program Nawacita BERANI, khususnya BERANI Sehat.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
PROGRAM BERANI SEHAT - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menjadi narasumber dalam program Selamat Pagi Indonesia yang ditayangkan langsung dari Studio 1 Metro TV, Rabu (10/9/2025). 

Layanan Tanpa Ribet, Cukup dengan KTP: Masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit.

Ini menghilangkan kerumitan birokrasi dan persyaratan administrasi yang sering menjadi kendala.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok, Kamis 11 September 2025 di Sulawesi Tengah, 8 Daerah Ini Hujan Ringan

Integrasi Sistem: Program ini didukung oleh sistem digital yang terintegrasi secara real-time dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS, dan Dinas Kependudukan. 

Hal ini memungkinkan verifikasi data dan jaminan layanan kesehatan berjalan secara otomatis dan lancar.

Jaminan Kesehatan Bagi yang Tidak Punya BPJS: Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau kartu BPJS Kesehatan, program ini menjamin biaya perawatan. 

Mereka dapat berobat secara gratis, baik untuk rawat jalan (dengan rujukan Puskesmas) maupun rawat inap (langsung ke rumah sakit).

Penanganan Kasus Khusus: Program ini juga mencakup penanganan khusus bagi korban kekerasan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak. 

Korban dapat langsung mengakses layanan di rumah sakit, dan sistem akan secara otomatis melaporkan kasus tersebut kepada instansi terkait untuk tindak lanjut.

Pengawasan Otomatis: Sistem yang digunakan dalam program ini dilengkapi dengan fitur notifikasi dan eskalasi otomatis.

Jika suatu pengajuan layanan tidak ditindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam, sistem akan mengirimkan laporan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, memastikan setiap warga mendapatkan haknya tanpa hambatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved