Sulteng Hari Ini
Kanwil Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Empat Ranperbup Donggala
Selanjutnya, pembahasan juga difokuskan pada kriteria dan mekanisme penetapan penduduk miskin di Kabupaten Donggala.
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi berkualitas.
Pada Kamis (11/9/2025) Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Rapat yang dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, serta instansi pemrakarsa ini membahas empat substansi penting.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 12 September 2025: Leo Hubungi Kekasihmu, Pisces Mengalah untuk Menang
Regulasi pertama terkait pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala, yang menjadi fondasi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap suara masyarakat.
Ranperbup kedua menyangkut pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, yang diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
Selanjutnya, pembahasan juga difokuskan pada kriteria dan mekanisme penetapan penduduk miskin di Kabupaten Donggala.
Regulasi ini dinilai strategis untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Terbaru 2025: Palu - Balikpapan Berlayar Sabtu Besok dari Pantoloan
Sementara itu, rancangan terakhir mengatur pedoman beasiswa tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, sebagai upaya mendukung pengembangan kompetensi aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan keempat rancangan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Regulasi yang dihasilkan dari proses harmonisasi ini bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen yang mengatur arah pembangunan daerah. Mulai dari transparansi informasi, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, hingga peningkatan kualitas SDM aparatur, semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Donggala,” ujarnya.
Baca juga: Kapolda Sulteng Resmikan Gedung Rawat Inap VVIP Bhara Daksa Rumkit Bhayangkara Palu
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya proses harmonisasi agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus kontekstual dengan kebutuhan daerah.
“Harmonisasi adalah jembatan agar setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, memiliki legitimasi, dan dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan persoalan hukum baru. Dengan adanya fasilitasi ini, kami ingin memastikan Donggala memiliki regulasi yang kokoh dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Melalui rapat harmonisasi ini, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk menyatukan pandangan, menyempurnakan substansi, serta memperkuat dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keempat Ranperbup difasilitasi diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, program bantuan yang lebih adil, serta peningkatan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Mama: Pesan Dari Neraka, Teror Dari Balik Kubur
Kegiatan ini menegaskan kembali peran Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai garda depan dalam memastikan regulasi daerah berdaya guna, tidak multitafsir, dan mampu menjadi instrumen pembangunan hukum serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.(*)
Sulawesi Tengah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Kanwil Kemenkum Sulteng
Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup)
Donggala
Ranperbup
Rakhmat Renaldy
Kota Palu
Kapolda Sulteng Resmikan Gedung Rawat Inap VVIP Bhara Daksa Rumkit Bhayangkara Palu |
![]() |
---|
Anwar Hafid Inisiasi Raperda Cagar Budaya, Target Disahkan 2025 |
![]() |
---|
Sekda Sulteng Gagas Wajib Belajar 13 Tahun, Anwar Hafid: Ini Masa Depan Kita |
![]() |
---|
Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Fokus Proyek Perubahan Sekda Sulteng |
![]() |
---|
Dari Timur Mengejar Asa, Sulteng Siap Cetak Generasi Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.