Banggai Hari Ini

Sumber Pendapatan Asli Daerah, TPI di Banggai Memprihatinkan

Dinas Perikanan tak bisa menggiring nelayan membongkar hasil tangkapan di TPI karena kondisinya tak memadai.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN / TRIBUNPALU.COM
TPI Luwuk di Jl Tan Malaka, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. (ALISAN/TRIBUNPALU.COM) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Meski menjadi sumber pendapatan asli daerah, tapi tempat pendaratan ikan (TPI) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memprihantikan. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Ferlin Monggesang mengatakan, TPI di bawah pengelolaan Pemda Banggai berada di lima titik. 

Di Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur; Desa Rata, Kecamatan Toili Barat; Desa Tou, Kecamatan Moilong; Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk; serta Kecamatan Lamala.

"Ini semua dalam kondisi rusak," kata Ferlin saat pembahasan rancangan APBD Perubahan Banggai, Kamis (11/9/2025).

Dinas Perikanan tak bisa menggiring nelayan membongkar hasil tangkapan di TPI karena kondisinya tak memadai.

"Banyak masyarakat menambat di tempat mereka sendiri, kami arahkan sementara sapras (sarana dan prasarana) memprihatinkan," katanya.

Baca juga: September 2025 Tenaga Kerja IMIP Tembus 86 Ribu Orang

Ferlin mengatakan, Dinas Perikanan Banggai menunggu hasil kajian Badan Inovasi dan Riset Daerah (BRIDA).

"Mudah-mudahan tahun depan sudah ada," ujarnya.

Tantangan lainnya, harus memperoleh izin dari Pemprov Sulteng dan pemerintah pusat terkait pemanfaatan ruang laut.

"Kami di kabupaten tidak punya kewenangan dari nol mil," jelasnya. 

Soal TPI dijelaskan Dinas Perikanan setelah Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar menanyakan pendapatan asli daerah dari sektor ini.

"Jadi dimasukkan saja, Pak Sekkab minta tolong," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved