Banggai Hari Ini

Penjelasan Plt Sekda Banggai Soal Rendahnya Realisasi APBD 2025

Menurut Ramli, ada OPD telah menyampaikan langkah-langkah percepatan realisasi.

Penulis: Alisan | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banggai, Ramli Tongko memberikan penjelasan soal rendahnya realisasi APBD 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banggai, Ramli Tongko memberikan penjelasan soal rendahnya realisasi APBD 2025.

Ramli memaparkan, sampai 31 Agustus 2025, realisasi pendapatan APBD 2025 Kabupaten Banggai sebesar Rp1,67 triliun dari target Rp3,045 triliun atau setara 58,02 persen.

Untuk belanja, kata dia, sudah terealisasi 42,56 persen.

"Hanya memang masih kecil realisasi belanja modal," ujarnya di DPRD Banggai, Kamis (11/9/2025).

Menurut Ramli, ada OPD telah menyampaikan langkah-langkah percepatan realisasi. 

Baca juga: DPRD Sulteng Matangkan 10 Ranperda Jelang Akhir 2025, Termasuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

"Kami semua berkomitmen segera percepat," ucapnya.  

Ia berharap, OPD bisa memacu serapan APBD karena menyisakan empat bulan tahun anggaran 2025 berakhir.

"Realisasi belanja tren kita 95 sampai 98 persen," katanya.

Ramli menjelaskan, terdapat surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan realisasi belanja barang dan jasa.

Selain itu, muncul surat terkait penundaan belanja sampai pelantikan kepala daerah defenitif.

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menetapkan postur APBD Perubahan 2025.

Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, terdapat sejumlah penyesuaian pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah yang mencakup pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain ditetapkan sebesar Rp 2,94 triliun.

Baca juga: Prediksi Skor Persipal Palu vs Persipura Jayapura di Pekan Pertama Championship 2025/2026

Dalam Raperda APBD Perubahan 2025, pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp294,5 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved