Sulteng Hari Ini

DPRD Sulteng Ditantang Praktisi Hukum Lawan Mafia Tanah

Ia menuding perusahaan tambang berkolaborasi dengan lurah dan sejumlah oknum pejabat kecamatan untuk menguasai tanah warga.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Praktisi hukum, Vebry Tri Haryadi saat podcast di TribunManado. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) tampil garang. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung B, Kamis (11/9/2025), mereka merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Afif Lintas Jaya dan PT Mulia Pacific Resources (MPR).

Ketua Tim Advokat, Vebry Tri Haryadi, mengingatkan publik agar tidak terlalu cepat bertepuk tangan.

“Kasus dugaan mafia tanah yang kami laporkan sejak Desember 2024 justru diperlakukan bagai anak tiri oleh DPRD,” tegas Vebry, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, Komisi I DPRD Sulteng bahkan sudah pernah memanggil mereka bersama ahli waris rumpun keluarga Keru Powalanga, Riedelson Tobigo, pada 5 Mei 2025. Namun hasilnya nihil.

“Rakyat dipanggil hanya untuk didengar, lalu ditinggalkan,” ujarnya.

Vebry menyebut dugaan praktik mafia tanah di Olonsawa, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Morowali Utara, sangat terang benderang. 

Ia menuding perusahaan tambang berkolaborasi dengan lurah dan sejumlah oknum pejabat kecamatan untuk menguasai tanah warga.

• Bupati Vera Angkat Suara Kasus Bullying di Sindue, Pastikan Tindak Lanjut dan Pendampingan Korban

“Kalau tambang, mereka sigap. Kalau tanah rakyat dirampas, DPRD seolah tuli. Jadi siapa sebenarnya yang mereka wakili—rakyat atau kepentingan tertentu?” sindirnya.

Dalam perjuangan ini, Vebry memimpin tim kuasa hukum yang terdiri dari advokat, Moh. Fadly, Victor Kuhu, Setyadi, Dian RA Palar, Rivkiyadi, dan Vifka Masani.

Mereka sudah menyodorkan data, menguraikan dugaan pelanggaran, hingga menunjuk nama-nama oknum. 

Namun semua terhenti di ruang rapat DPRD—tanpa keberanian politik untuk melangkah lebih jauh.

“Kalau DPRD hanya pandai bikin rapat tanpa keberanian mengambil sikap, maka rakyat tidak butuh lagi wakil semacam itu. Lebih baik jujur saja, katakan kalian takut, atau mungkin ada yang kalian lindungi,” pungkas Vebry.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved