Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Dinilai Berani Sentuh Tambang, Tapi Diam Soal Dugaan Mafia Tanah
Menurut Vebry, praktik mafia tanah di Olonsawa, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, terlihat jelas.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Afif Lintas Jaya dan PT Mulia Pacific Resources (MPR).
Rekomendasi itu disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung B, Kamis (11/9/2025).
Namun, langkah DPRD Sulteng tersebut dinilai belum seimbang. Ketua Tim Advokat, Vebry Tri Haryadi, mengingatkan agar publik tidak terlalu cepat memberi apresiasi, sebab kasus dugaan mafia tanah justru belum mendapat perhatian serius dari legislatif.
“Kami sudah berulang kali meminta RDP terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Morowali Utara. Bahkan pada 5 Mei 2025, Komisi I DPRD Sulteng sudah memanggil kami bersama ahli waris rumpun keluarga Keru Powalanga, Riedelson Tobigo. Tapi hasilnya nihil, tidak ada tindak lanjut apa-apa,” ujar Vebry, Minggu (12/9/2025).
Menurut Vebry, praktik mafia tanah di Olonsawa, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, terlihat jelas.
Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Akan Buat Program Satu Guru Satu Laptop
Ia menyebut ada dugaan kolaborasi antara perusahaan tambang dengan lurah serta sejumlah oknum pejabat kecamatan untuk menguasai tanah warga.
“Kalau tambang, mereka sigap. Kalau tanah rakyat dirampas, DPRD seolah tuli. Jadi siapa sebenarnya yang mereka wakili rakyat atau kepentingan tertentu?” tegasnya.
Vebry tidak sendiri dalam perjuangan ini. Ia bersama tim kuasa hukum lintas generasi, yakni Moh. Fadly , Victor H. G. Kuhu ,Setyadi, Dian R. A. Palar, Rivkiyadi Vifka Masani.
Tim advokat itu telah menyodorkan data, menguraikan dugaan pelanggaran, hingga menyebut nama-nama oknum saat rapat bersama DPRD.
Baca juga: Kasus Bullying Siswi di Desa Sumari Donggala Berakhir Damai
Namun hingga kini, lanjut Vebry, persoalan mafia tanah tersebut belum ditindaklanjuti.
“Kalau DPRD hanya pandai bikin rapat tanpa keberanian mengambil sikap, maka rakyat tidak butuh lagi wakil semacam itu. Lebih baik jujur saja: katakan bahwa kalian takut, atau mungkin ada yang kalian lindungi,” pungkasnya.(*)
Pemprov FC Menang 6-4, Gubernur Anwar Hafid Pimpin Laga Persahabatan Lawan Jurnalis FC |
![]() |
---|
Ruas Jalan Boilan–Lambunu Siap Dibangun, Dukung Konektivitas Buol–Parigi Moutong |
![]() |
---|
Andri Gultom Hadiri Undangan di Istana Negara, Titip Aspirasi Buruh dan Rakyat Sulteng |
![]() |
---|
Sulteng Tegas Berantas Illegal Fishing, Gubernur dan TNI AL Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
10 Anak Sulteng Kuliah Jurusan Metalurgi di Unhas Berkat Program Berani Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.