Sulteng Hari Ini

DPRD Sulteng Dinilai Berani Sentuh Tambang, Tapi Diam Soal Dugaan Mafia Tanah

Menurut Vebry, praktik mafia tanah di Olonsawa, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, terlihat jelas. 

HANDOVER
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Afif Lintas Jaya dan PT Mulia Pacific Resources (MPR).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Afif Lintas Jaya dan PT Mulia Pacific Resources (MPR). 

Rekomendasi itu disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung B, Kamis (11/9/2025).

Namun, langkah DPRD Sulteng tersebut dinilai belum seimbang. Ketua Tim Advokat, Vebry Tri Haryadi, mengingatkan agar publik tidak terlalu cepat memberi apresiasi, sebab kasus dugaan mafia tanah justru belum mendapat perhatian serius dari legislatif.

“Kami sudah berulang kali meminta RDP terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Morowali Utara. Bahkan pada 5 Mei 2025, Komisi I DPRD Sulteng sudah memanggil kami bersama ahli waris rumpun keluarga Keru Powalanga, Riedelson Tobigo. Tapi hasilnya nihil, tidak ada tindak lanjut apa-apa,” ujar Vebry, Minggu (12/9/2025).

Menurut Vebry, praktik mafia tanah di Olonsawa, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, terlihat jelas. 

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Akan Buat Program Satu Guru Satu Laptop

Ia menyebut ada dugaan kolaborasi antara perusahaan tambang dengan lurah serta sejumlah oknum pejabat kecamatan untuk menguasai tanah warga.

“Kalau tambang, mereka sigap. Kalau tanah rakyat dirampas, DPRD seolah tuli. Jadi siapa sebenarnya yang mereka wakili rakyat atau kepentingan tertentu?” tegasnya.

Vebry tidak sendiri dalam perjuangan ini. Ia bersama tim kuasa hukum lintas generasi, yakni Moh. Fadly , Victor H. G. Kuhu ,Setyadi, Dian R. A. Palar, Rivkiyadi Vifka Masani. 

Tim advokat itu telah menyodorkan data, menguraikan dugaan pelanggaran, hingga menyebut nama-nama oknum saat rapat bersama DPRD.

Baca juga: Kasus Bullying Siswi di Desa Sumari Donggala Berakhir Damai

Namun hingga kini, lanjut Vebry, persoalan mafia tanah tersebut belum ditindaklanjuti. 

“Kalau DPRD hanya pandai bikin rapat tanpa keberanian mengambil sikap, maka rakyat tidak butuh lagi wakil semacam itu. Lebih baik jujur saja: katakan bahwa kalian takut, atau mungkin ada yang kalian lindungi,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved