Sulteng Hari Ini
Kunjungi Kejati Sulteng, Komisi Kejaksaan RI Evaluasi Kinerja dan Sarana Prasarana
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI beserta rombongan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Nuzul Rahmat R menerima kunjungan resmi Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Pujiono Suwadi beserta rombongan.
Kunjungan itu dalam rangka tindak lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana prasarana, serta pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI dengan Universitas Tadulako.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola organisasi kejaksaan, meningkatkan transparansi, serta memperluas kemitraan strategis dengan perguruan tinggi sebagai mitra akademik.
Baca juga: Ketua DPRD Alfres Masboy Tonggiroh Hadiri Pelantikan Pengurus LP3KD di Gereja Santo Petrus Parimo
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI beserta rombongan.
Ia juga memaparkan secara komprehensif kondisi geografis wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk capaian dan tantangan pengelolaan sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta dinamika organisasi di jajaran kejaksaan negeri maupun cabang.
Kajati Sulteng itu juga menekankan bahwa seluruh sarana dan prasarana, termasuk SDM, telah diupayakan untuk dikelola secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) kejaksaan.
"Pentingnya membuka diri terhadap masukan, saran, dan kritik konstruktif dari Tim Komjak RI agar kinerja institusi dapat terus ditingkatkan sehingga berdampak nyata bagi masyarakat," kata Kajati Sulteng.
Baca juga: Kapolda dan Gubernur Sulteng Sepakat Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Lebih lanjut, Kajati Sulteng menggarisbawahi bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi Nasional.
"Evaluasi terhadap sarana prasarana serta SDM terus dilakukan untuk mendorong optimalisasi kinerja, termasuk pengelolaan anggaran fisik maupun non-fisik secara akuntabel," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nuzul Rahmat R juga menyampaikan pentingnya penguatan akuntabilitas dan tata kelola internal untuk mendorong etos kerja yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik (public trust), khususnya pada aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Kebakaran KLM Maryam Indah di Banggai Sulteng: Tiga Hari Berlalu, Muatan Kapal Masih Misterius
Pada akhir sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja dan penataan organisasi kejaksaan di masa mendatang.
Struktur dan Kedudukan Kejati Sulteng
Kejaksaan Republik Indonesia memiliki struktur yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Secara hierarki, Kejaksaan Tinggi (Kejati) berada di bawah Kejaksaan Agung RI dan berkedudukan di setiap provinsi.
Kejaksaan Agung: Memimpin seluruh lembaga kejaksaan di tingkat nasional, dipimpin oleh seorang Jaksa Agung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati): Berada di tingkat provinsi, dipimpin oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Kejati Sulteng berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kejaksaan Agung untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kejaksaan Negeri (Kejari): Berada di tingkat kabupaten/kota, dipimpin oleh seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Contohnya adalah Kejaksaan Negeri Banggai yang berada di bawah Kejati Sulteng.
Kejati Sulteng, seperti Kejaksaan Tinggi lainnya, memiliki peran vital dalam penegakan hukum di wilayahnya, terutama dalam bidang penuntutan, penyelidikan tindak pidana tertentu, dan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.
Sebagai bagian dari lembaga penegak hukum yang merdeka, Kejati Sulteng bertanggung jawab untuk menegakkan supremasi hukum, melindungi kepentingan umum, dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Sulawesi Tengah.(*)
Sulawesi Tengah
Kejati Sulteng
Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Nuzul Rahmat R
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Pujiono Suwadi
Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Kajati Sulteng
| PAN Bagi-Bagi Sembako di Palu, Sekretaris DPW: PAN Hadir dengan Kepedulian, Bukan Sekadar Politik |
|
|---|
| Fakultas Teknik Jadi Penyumbang Lulusan Terbanyak di Wisuda ke-132 Untad |
|
|---|
| DKPP Sidang Komisioner KPU Sulteng Terkait Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| Wapresma Unisa Soroti Kepemimpinan MA Alkhairaat Donggala |
|
|---|
| Produk Warga Binaan Sulteng Tembus Panggung Ekonomi Nasional IPPA Fest 2025 di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.