Sulteng Hari Ini

Kapolda dan Gubernur Sulteng Sepakat Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan rapat ini menjadi langkah awal mencari solusi komprehensif terkait maraknya aktivitas PETI.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
RAPAT BERSAMA - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng di ruang kerja Gubernur, Senin (15/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng di ruang kerja Gubernur, Senin (15/9/2025).

Rapat tersebut membahas isu strategis terkait penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), khususnya komoditas emas yang marak terjadi di sejumlah wilayah Sulteng.

Hadir dalam forum itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny Arniwaty Lamadjido, Pangdam XXIII/PW Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, serta Kajati Sulteng Nuzul Rahmat. 

Baca juga: Rasera Project : Demo Siswa SMA 5 Palu, Kami Menolak Tunduk, Pendidikan Harus Setara

Sejumlah kepala daerah seperti Bupati Sigi, Bupati Donggala, dan Wali Kota Palu juga ikut mendampingi jalannya rapat koordinasi.

Rapat Forkopimda kali ini fokus pada upaya menertibkan aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan. 

Aktivitas pertambangan liar disebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial antarwarga dan berdampak pada keamanan daerah.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan rapat ini menjadi langkah awal mencari solusi komprehensif terkait maraknya aktivitas PETI.

Baca juga: BPBD Bakal Bangun Jembatan Darurat di Matolele Parigi Moutong, Akses Warga Segera Pulih

“Penanganan harus dilakukan terpadu, dengan memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menambahkan kepolisian siap mendukung penuh langkah-langkah yang dihasilkan dalam rapat bersama Forkopimda.

“Kami berharap langkah bersama ini dapat memperkuat kondusivitas serta menjaga ketahanan daerah dari dampak negatif pertambangan ilegal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

Baca juga: Dorong Hasil Tangkapan, Nelayan Talise Dapat 20 Rumpon dari Kolaborasi Lanal Palu dan PT CPM

“Tujuan utama kita bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan jalan keluar yang adil bagi masyarakat, agar sumber daya alam bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan dan sah,” tegasnya.

Rapat menghasilkan rancangan tindak lanjut, mencakup pembentukan Satgas Penanganan PETI, pemetaan wilayah rawan, sinkronisasi dengan RTRW, hingga penegakan hukum terpadu. 

Selain itu, juga disepakati rekomendasi strategis berupa pemberdayaan masyarakat penambang tradisional agar bisa beralih ke jalur legal, serta penyusunan program pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.

Baca juga: Ketua OSIS SMA 5 Palu: Saya Pernah Dipaksa Berbohong soal Dana BOS

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved