Morowali Hari Ini
BKPSDM Morowali Tegaskan Larangan Penambahan Honorer Baru
Dengan aturan ini, pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan merekrut tenaga honorer, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis lainnya.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali, Husban Laonu, menegaskan tidak ada lagi penambahan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menyebut, larangan tersebut berlaku sesuai dengan amanat undang-undang yang sudah diterbitkan pemerintah pusat.
Dengan aturan ini, pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan merekrut tenaga honorer, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis lainnya.
“Tenaga honorer itu sudah dilarang secara undang-undang. Jadi tidak boleh ada penambahan lagi. Kalau pun ada kebutuhan, prosesnya harus melalui P3K,” kata Husban, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: BKPSDM Morowali Fokus Tuntaskan Status Honorer Lewat Skema P3K
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang memang masih cukup besar, namun solusi yang tersedia hanya melalui jalur resmi yakni rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jalur ini bisa ditempuh baik penuh waktu maupun paruh waktu sesuai kebutuhan daerah.
Husban menekankan, pemerintah daerah wajib mematuhi kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran aturan.
Dengan begitu, tata kelola kepegawaian di daerah akan lebih tertib dan transparan.
Baca juga: Kapolres Tegaskan Polisi Tidak Punya Kepentingan Terhadap PETI
Selain itu, ia mencontohkan bahwa banyak daerah lain yang kini tidak lagi membuka peluang perekrutan honorer.
Sebagai gantinya, mereka mengusulkan kebutuhan tenaga ke pemerintah pusat agar difasilitasi melalui mekanisme resmi.
“Ini penting supaya tidak ada lagi penambahan honorer baru. Semua kebutuhan harus diajukan ke pusat agar difasilitasi melalui jalur rekrutmen resmi,” tegas Husban. (*)
| Cerita Pekerja Tambang Yang di PHK Karena Efisiensi, Bekerja 12 Jam Namun Tetap Dirumahkan |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Morowali Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing |
|
|---|
| KBO Reskrim Polres Morowali Imbau Warga Topogaro Tetap Tenang |
|
|---|
| Polres Morowali Pastikan Dana Tali Asih Rp443 Juta Masih Dipegang Bendahara |
|
|---|
| Polres Morowali Akan Periksa Pimpinan Perusahaan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_7425jpeg.jpg)