Minggu, 12 April 2026

Morowali Hari Ini

Perbup Bansos Pancaroba Morowali Rampung, Penyaluran Bantuan Dimulai Juni 2026

Pemkab Morowali memiliki dasar hukum kuat untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel..

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu.com
BANSOS PANCAROBA - Pemerintah Kabupaten Morowali memastikan bahwa regulasi untuk program bantuan sosial (bansos) Pancaroba telah resmi rampung dan siap diterapkan. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Morowali melalui akun TikTok resmi Bupati Morowali, @iksanbaharudin_, Jumat (26/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali memastikan bahwa regulasi untuk program bantuan sosial (bansos) Pancaroba telah resmi rampung dan siap diterapkan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Morowali melalui akun TikTok resmi Bupati Morowali, @iksanbaharudin_, Jumat (26/9/2025).

Program ini akan menjadi terobosan baru Pemkab Morowali untuk mendukung ribuan nelayan yang terdampak musim pancaroba, yaitu perubahan cuaca ekstrem yang biasa terjadi antara Juli hingga September, yang menghambat aktivitas melaut.

Baca juga: Pemda Morowali Siapkan Rp15 Miliar untuk Bansos Pancaroba 2026, Sasar Ribuan Nelayan

“Karena ini program baru, kita harus menyiapkan dasar hukumnya terlebih dahulu. Alhamdulillah, Peraturan Bupati sudah selesai dibahas dan siap digunakan sebagai landasan pelaksanaan. InsyaAllah, tahun depan, tepatnya bulan Juni 2026, bantuan sudah bisa disalurkan,” ujar Kepala Dinas Sosial Morowali.

Peraturan Bupati (Perbup) tersebut telah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Palu, serta pembahasan bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan regulasi ini, Pemkab Morowali memiliki dasar hukum kuat untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Perbup Bansos Pancaroba tidak hanya menjadi dasar hukum, tapi juga mencakup mekanisme penyaluran, kriteria penerima manfaat, serta sistem pengawasan untuk menjamin efektivitas program.

Baca juga: Prediksi Skor Dewa United vs Persebaya Surabaya: Duel Sarat Gengsi, Siapa Melaju ke Peringkat 2 ?

Bansos Pancaroba sendiri dirancang dalam bentuk bantuan uang tunai yang akan disalurkan secara non-tunai melalui perbankan guna mencegah potensi penyelewengan dan menjamin akuntabilitas.

Program ini dirancang untuk membantu lebih dari 5.000 nelayan di Kabupaten Morowali, khususnya selama musim pancaroba ketika gelombang tinggi dan cuaca ekstrem membuat mereka tidak bisa melaut dan kehilangan penghasilan.

“Dengan adanya Peraturan Bupati ini, kami berharap program bisa berjalan lebih terstruktur dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir,” ujar Kadis Sosial.

Baca juga: Pasien Gagal Ginjal Meninggal dalam Perjalanan Pulang, Jenazah Dipikul 4 Km Menuju Dusun Sija

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan ketahanan ekonomi masyarakat nelayan di tengah tantangan perubahan iklim.

Dampak Cuaca Ekstrem saat Pancaroba

Masa pancaroba adalah periode yang paling rawan terjadi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi. Morowali, dengan kerentanan geografis dan lingkungan tertentu, perlu mewaspadai dampak berikut:

Hujan Lebat dan Angin Kencang: Perubahan cuaca mendadak sering terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved