Sigi Hari Ini
Kejati Sulteng Tanam Jagung di Sigi, Dukung Petani Lewat Program Jaksa Mandiri Pangan
Nuzul Rahmat R, menegaskan, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pembangunan daerah.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, melaksanakan program Jaksa Mandiri Pangan melalui kegiatan penanaman jagung di Desa Rarapadende, Kecamatan Dolo Barat, Selasa (30/9/2025).
Program ini menjadi langkah nyata kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Sigi.
Nuzul Rahmat R, menegaskan, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pembangunan daerah.
“Program ini bertujuan menggerakkan ekonomi lokal, memberdayakan petani, dan pada akhirnya meningkatkan kemakmuran rakyat,” tegas Nuzul Rahmat R.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Nuim Hayat, Kajari Sigi M. Aria Rosid, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, jajaran Forkopimda, TP-PKK Kabupaten Sigi, serta masyarakat dan kelompok tani.
Acara diawali dengan penanaman simbolis bibit jagung oleh Kepala Kejati Sulteng bersama Bupati Sigi, Kajari Sigi, dan unsur Forkopimda.
Pengelolaan lahan melibatkan kelompok tani dengan dukungan pemerintah daerah, sementara pemilihan lokasi dikoordinasikan bersama Kejaksaan Negeri Sigi dan Dinas Pertanian.
Menurut Nuzul Rahmat R, Kabupaten Sigi memiliki prospek pertanian menjanjikan, terutama pada komoditas pangan utama seperti padi dan jagung, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.(*)
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah
Nuzul Rahmat R
Desa Rarampadende
Kecamatan Dolo Barat
| Sigi Andalkan Pertanian dan Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Persigi Bantai Persido Donggala 4-0 di Liga 4 Piala Gubernur 2026 |
|
|---|
| Pemuda Sigi Berusia 25 Tahun Dibekuk Miliki 36 Paket Sabu, Ancaman Hukuman 20 Tahun |
|
|---|
| Ketua DPRD Sigi Komitmen Kawal Pembangunan Marawola Saat Hadiri Halal Bihalal Warga |
|
|---|
| Halal Bihalal Ketupat di BTN Tinggede Permai Sigi, Warga Lintas Agama Jaga Kebersamaan dan Toleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kejati-Sulteng-Tanam-Jagung-di-Sigi-Dukung-Petani-Lewat-Program-Jaksa-Mandiri-Pangan.jpg)