Sulteng Hari Ini
Addendum ke-9 Terakhir, Proyek Masjid Raya Sulteng Menuju Penyelesaian
Addendum ke-9 ini berlaku hingga tanggal 15 November 2025, dan setelah tanggal tersebut tidak akan ada perpanjangan lagi.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Pembangunan Awal: Peletakan batu pertama Masjid Agung Darussalam dilakukan pada tahun 1978 dan selesai secara keseluruhan sekitar tahun 2000.
Baca juga: Kasus Malaria Meningkat, Wabup Parigi Moutong Kaitkan dengan Tambang Ilegal
Peran: Masjid ini telah lama menjadi pusat utama kegiatan keislaman, ibadah, dan peradaban umat di tingkat Kota Palu maupun Provinsi Sulawesi Tengah.
2. Peristiwa Penting: Gempa dan Tsunami 2018
Titik balik sejarah masjid ini terjadi saat bencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi yang melanda Palu dan sekitarnya pada 28 September 2018.
Kerusakan Total: Masjid Agung Darussalam Palu mengalami kerusakan parah hingga total akibat guncangan gempa dan terjangan tsunami.
Simbol Kebangkitan: Meskipun rusak, masjid ini menjadi simbol kekuatan dan harapan bagi masyarakat Sulawesi Tengah untuk bangkit kembali.
3. Pembangunan Kembali dan Nama Baru
Setelah bencana, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memutuskan untuk membangun kembali masjid ini di lokasi yang sama dengan desain baru yang lebih modern, megah, dan tahan gempa.
Pembangunan Ulang: Proses pembangunan kembali dimulai beberapa tahun setelah bencana.
Masjid baru dirancang dengan fondasi tiang pancang yang kokoh dan material yang tahan gempa.
Kapasitas: Masjid yang baru dirancang untuk menampung hingga 10.000 jemaah.
Peresmian Nama Baru: Pada 7 Februari 2025, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, meresmikan nama baru masjid ini menjadi Masjid Raya Baitul Khairaat.
Makna Nama "Baitul Khairaat"
Pergantian nama dari Masjid Agung Darussalam menjadi Masjid Raya Baitul Khairaat memiliki makna mendalam:
Baitul: Diambil dari kata Bayt yang berarti pusat kegiatan ibadah, rumah, atau tempat melakukan aktivitas ibadah.
Sulawesi Tengah
Masjid Raya Baitul Khairat
Masjid Raya Sulteng
APBD
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Caco Laratu
Caco
PT PP (Persero) Tbk
Pemprov Sulteng Tegaskan Proyek Masjid Raya Harus Rampung 15 November 2025 |
![]() |
---|
PAIR Sulawesi Kolaborasi dengan Pemprov Sulteng, Fokus pada Perubahan Iklim dan Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Bakal Resmikan Kantor Sinode GKST di Tentena |
![]() |
---|
Zulfikar: Narkoba Musuh Bersama, Sekolah dan Orang Tua Harus Ambil Peran |
![]() |
---|
Polda Sulteng Bekuk Sindikat Curanmor dan Pembobol Rumah, Pernah Beraksi di 36 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.