Senin, 27 April 2026

Perceraian di Morowali

BREAKINGNEWS: Perceraian Mendominasi, Perkara di Pengadilan Agama Bungku Morowali Naik 10 Persen

Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meski tahun ini belum berakhir. 

|
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu.com
KASUS PERCERAIAN - Angka perkara yang ditangani Pengadilan Agama Bungku, yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut), terus mengalami peningkatan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com. Ismet

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Angka perkara yang ditangani Pengadilan Agama Bungku, yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut), terus mengalami peningkatan.

Hingga awal Oktober 2025, tercatat 651 perkara telah masuk, terdiri dari 575 gugatan dan 76 permohonan. 

Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meski tahun ini belum berakhir. 

Baca juga: Hasil Liga Eropa Tadi Malam: Dua Pemain Indonesia Bersinar di Eropa, AS Roma Kalah

Dari seluruh perkara, perceraian masih menjadi kasus paling mendominasi, mencapai sekitar 70 persen dari total perkara. 

Sisanya adalah perkara lain, seperti sengketa harta bersama, kewarisan, hingga permohonan non gugatan. 

Peningkatan perkara di Pengadilan Agama Bungku ini menunjukkan tingginya dinamika sosial masyarakat.

Baik di Morowali maupun Morowali Utara, khususnya dalam ranah rumah tangga. 

Baca juga: Sekda Morowali Sampaikan Pesan Bupati: Asesmen Investasi Publik Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Tak sedikit pasangan yang akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya.

Penyebab utama mendominasi kasus perceraian:

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus

Ini adalah alasan perceraian yang paling dominan di Indonesia. Hal ini mencerminkan kegagalan pasangan dalam mengelola konflik dan komunikasi yang buruk, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun kembali.

2. Masalah Ekonomi (Kekurangan Nafkah)

Kondisi finansial sering menjadi sumber utama ketegangan.

Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan keluarga, pengangguran, atau perbedaan pandangan mengenai pengelolaan uang dapat memicu konflik yang berujung pada perceraian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved