Sulteng Hari Ini
KPID Sulteng Nonaktifkan Sementara Sepriyanus Tolule Terkait Kasus Hukum
Selain dinonaktifkan sebagai anggota, Sepriyanus juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulteng.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah secara resmi menonaktifkan sementara salah satu anggotanya, Sepriyanus Tolule,
Hal ini menyusul kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (6/10/2025) sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain dinonaktifkan sebagai anggota, Sepriyanus juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulteng.
Posisinya kini digantikan oleh Yeldi S Adel, yang ditunjuk dalam rapat pleno untuk melanjutkan program kerja kelembagaan.
Baca juga: Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala Disdikbud Morowali, Arifin
Lakane Resmi Gantikan Amir Aminudin
Pleno yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dilakukan setelah KPID Sulteng melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, Dinas Kominfo Sulteng, dan Biro Hukum Setdaprov Sulteng guna memastikan langkah kelembagaan yang sesuai dengan regulasi.
KPID Sulteng menegaskan bahwa meskipun ada perubahan struktur, fungsi pengawasan dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, dan lembaga berkomitmen menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugasnya. (*)
503 Kelompok Tani Hutan Sulteng Dongkrak Nilai Transaksi Ekonomi hingga Rp20 Miliar |
![]() |
---|
BP2SDM Gelar Talkshow, KTH Sulteng Torehkan Prestasi Nasional |
![]() |
---|
Soal Kasus PT QMB, DPP ASPETI Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dan Berani Usut Semua Pihak Terlibat |
![]() |
---|
Dapur MBG di Tolitoli Segera Aktif, Gubernur Sulteng Minta Masyarakat Terlibat |
![]() |
---|
Sry Nirwanti Bahasoan Resmi Jabat Ketua DPW LASQI Sulteng 2025–2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.