Sulteng Hari Ini

KPID Sulteng Nonaktifkan Sementara Sepriyanus Tolule Terkait Kasus Hukum

Selain dinonaktifkan sebagai anggota, Sepriyanus juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulteng.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah secara resmi menonaktifkan sementara salah satu anggotanya, Sepriyanus Tolule, menyusul kasus hukum yang tengah menjeratnya. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah secara resmi menonaktifkan sementara salah satu anggotanya, Sepriyanus Tolule

Hal ini menyusul kasus hukum yang tengah menjeratnya.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (6/10/2025) sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain dinonaktifkan sebagai anggota, Sepriyanus juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulteng.

Posisinya kini digantikan oleh Yeldi S Adel, yang ditunjuk dalam rapat pleno untuk melanjutkan program kerja kelembagaan.

Baca juga: Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala Disdikbud Morowali, Arifin
Lakane Resmi Gantikan Amir Aminudin

Pleno yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dilakukan setelah KPID Sulteng melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, Dinas Kominfo Sulteng, dan Biro Hukum Setdaprov Sulteng guna memastikan langkah kelembagaan yang sesuai dengan regulasi.

KPID Sulteng menegaskan bahwa meskipun ada perubahan struktur, fungsi pengawasan dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, dan lembaga berkomitmen menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved